Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Eks Kantor BPBD Direncanakan untuk Ruangan Staf Ahli

Bali Tribune/ DILIRIK - Kondisi bangunan eks Kantor BPBD Bangli yang dilirik untuk ruang kerja Staf Ahli.
balitribune.co.id | Bangli - Bangunan eks Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli sudah sejak lama menganggur. Bangunan yang berada di areal Kantor Pemkab Bangli terakhir kali difungsikan untuk tempat penyimpanan/gudang alat-alat drum band. Direncanakan bangunan yang bersebelahan dengan kantor pemadam kebakaran tersebut digunakan untuk ruang kerja staf ahli.
 
Kepala Bagian Umum Setda Bangli I Made Mahendra Putra saat dikonfirmasi membenarkan kalau sudah sejak lama bangunan yang sebelumnya difungsikan untuk Kantor BPBD menganggur. “Sudah hampir setahun bangunan tersebut kosong,” ujar Made Mahendra Putra, Jumat (17/1). Direncanakan bangunan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk ruang kerja bagi empat sataf ahli. “Berhubung saat ini jabatan untuk satf ahli sudah terisi semua maka banguanan tersebut bisa dimanfaatkan untuk ruang kerja satf ahli,” kata Mahendra Putra.
 
Saat ini ruang kerja Staf Ahli memanfaatkan ruang rapat Sekda Bangli. Jika melihat kondisi banguan masih layak dimanfaatkan dan hanya perlu perbaikan di beberapa bagiannya saja. Terkait akan difungsikan bangunan tersebut untuk ruang Staf Ahli, masih akan melakukan kajian dengan Dinas Perkerjaan Umum. “Mudahan-mudahan bagunan tersebut bisa segera difungsikan, kalau dibiarkan kosong terlalu lama justru terkesan banguan tersebut terlihat kurang terawat,” sebut Made Mahendra Putra. 
wartawan
habit
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.