Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Dinas Nyuh Gading Desa Mengwitani Resmi Dimekarkan

Bali Tribune/ DIMEKARKAN - Kadis PMD Komang Budi Argawa menyerahkan SK Bupati Badung tentang Pembentukan Banjar Dinas Persiapan kepada Perbekel Mengwitani I Putu Sumardika untuk selanjutnya diserahkan kepada Plt Kelian Dinas Persiapan Culag Calig I Made Yuli Asman, disaksikan anggota DPRD Badung I Nyoman Satria.
Balitribune.co.id | Mangupura - Setelah melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku berdasarkan usulan dari masyarakat, akhirnya Banjar Dinas Nyuh Gading, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi secara resmi dimekarkan. 
 
Kepastian pemekaran tersebut setelah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta atas persetujuan DPRD mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 56/0419/HK/2020 tentang Pembentukan Banjar Dinas Persiapan.
 
SK Bupati tersebut diserahkan langsung Kadis PMD Badung Komang Budi Argawa kepada Perbekel Mengwitani I Putu Sumardika untuk selanjutnya diserahkan kepada Plt Kelian Dinas Persiapan Culag Calig I Made Yuli Asman dan disaksikan anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  di kantor perbekel setempat beberapa waktu lalu.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung Komang Budi Argawa mengatakan, pemekaran banjar dinas persiapan adalah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat terlayani secara merata. Khusus untuk pemekaran Banjar Dinas Nyuh Gading dikatakan sesuai dengan usulan dari masyarakat Banjar Dinas Nyuh Gading, Desa Mengwitani melalui surat Kelian Banjar Dinas Nyuh Gading nomor : 97/NY/XI/2019 tanggal 8 Nopember 2019 perihal Mohon Pemekaran Banjar Dinas.
 
Lebih lanjut mantan Kabag Hukum ini mengatakan, berdasarkan kajian sesuai dengan aturan yang ada, pemekaran Banjar Dinas Nyuh Gading menjadi dua yaitu Banjar Dinas Nyuh Gading (Banjar Dinas Induk) dan Banjar Dinas Culag Calig (Banjar Dinas Pemekaran/Persiapan) Desa Mengwitani, telah memenuhi ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pembentukan Banjar Dinas Dalam Desa dan Lingkungan Dalam Kelurahan. Dalam BAB II tentang Pembentukan Banjar Dinas dan Lingkungan, pada Pasal 2 Tentang Banjar Dinas atau Lingkungan dibentuk atas prakarsa masyarakat dan pemerintah dengan memperhatikan luas wilayah, jumlah penduduk dan persyaratan lain yang ditentukan sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. 
 
Dalam BAB III Tentang Persyaratan Pembentukan Banjar Dinas dan Lingkungan pada Pasal 4a Tentang Jumlah penduduk minimal 500 jiwa atau 100 Kepala Keluarga kecuali dengan pertimbangan lain pembentukan banjar dinas terjadi karena pembentukan Banjar Dinas yang telah ada sebagai akibat pemecahan, penggabungan atau penataan.
 
Berdasarkan aturan tersebut menurut Budi Argawa pemekaran Banjar Dinas Nyuh Gading dapat dimekarkan menjadi Banjar Dinas Nyuh Gading (Banjar Dinas Induk) dengan jumlah warga 101 KK serta Banjar Dinas Culag Calig Banjar Dinas Pemekaran/Persiapan) dengan jumlah warga 105 KK. 
Kejelasan wilayah di masing-masing Banjar Dinas didukung oleh adanya batas wilayah banjar yang jelas mengingat secara faktual wilayah Banjar Dinas tersebut juga merupakan wilayah Banjar Adat. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.