Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir Cara Alam Membersihkan Dirinya

Arief Wibisono
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Hari Raya Pagerwesi di Bali tahun ini meninggalkan catatan getir. Alih-alih hening, Bali malah diguyur hujan deras yang berujung banjir bandang pada Rabu (10/9). Air bukan hanya merendam jalanan, tapi menyapu apa yang menghalanginya. Seolah manusia diingatkan alam. Ketika kita tak mau berbenah, menyucikan diri, tak lagi mau "eling", alam punya cara sendiri membersihkan dirinya yang dianggap "leteh".

Kalau mau cari kambing hitam, mudah saja: “ah, karena curah hujan tinggi.” Tapi beberapa kalangan menolak alasan klasik itu. Menurut mereka, masalah utamanya justru ada pada tata ruang yang semrawut dan alih fungsi lahan yang bablas, jangan pake kacamata kuda, ini tak bisa dipungkiri!

Dulu, Bali punya sistem subak yang mengatur aliran air dengan rapi dari hulu ke hilir. Sekarang? Sistem itu makin terpinggirkan oleh beton, vila, hotel, dan kafe-kafe estetik buat story Instagram. Hasilnya ya begini, air nggak punya jalur, warga yang kena getahnya.

Data pun berbicara, sekitar1.700 hektare lahan di Bali berubah fungsi. Yang paling parah ada di Denpasar, Badung, dan Gianyar. Dari total itu, 400–500 hektare ada di Denpasar saja. Katanya demi investasi, demi lapangan kerja, demi multiplier effect, dan peningkatan PAD. Tapi ya itu, multiplier effect yang dapat segelintir, multiplier dampaknya malah banjir ke semua orang.

Masalah makin rumit karena ada “perang tafsir” aturan. Pemerintah pusat, daerah, sampai desa adat punya standar berbeda soal izin sempadan sungai dan pantai. Akhirnya desa adat yang dulunya benteng budaya malah jadi incaran investor besar dengan proyek-proyek wisata yang bikin kepala geleng-geleng.

Sejak awal para tokoh masyarakat mewanti-wanti, kalau pembangunan terus-terusan dipusatkan di segitiga emas Denpasar–Badung–Gianyar, bencana bakal jadi langganan. Mereka mendorong supaya magnet investasi dialihkan ke kabupaten lain biar nggak timpang.

Banjir kali ini, harus jadi momentum evaluasi total. Izin harus diperketat, tata ruang ditertibkan, dan alih fungsi lahan dikendalikan. Karena kalau terus dibiarkan, bukan cuma banjir yang datang lagi. Bisa-bisa Bali tinggal jadi brosur wisata indah yang kenyataannya sudah rusak parah.

Bali bukan milik investor, bukan milik satu kabupaten, apalagi milik satu generasi. Bali adalah warisan yang harus dijaga dengan filosofi dan kearifan lokal Bali yang mengakar TRI HITA KARANA, yang sekarang mulai terkikis. Kalau nggak, ya siap-siap tiap hujan deras masyarakat akan was-was, banjir datang.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.