Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir Kritikan Warganet,Pemkab Gianyar Bentuk Tim Medsos

Bali Tribune/ TIM MEDSOS - Pembentukan Tim Medsos Pemkab Gianyar, Selasa (14/5).
balitribune.co.id | Gianyar - Maraknya kritikan yang dilayangkan oleh warganet di media sosial (medsos) atas  kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, mulai mengusik  pejabat di bumi seni. Gerah atas bully-an  hingga berita hoax tersebut, Sekdakab Gianyar mengintruksikan jajarannya untuk membentuk Tim Media Sosial (Medsos).
 
Pembentukan Tim Medsos ini diinstruksikan oleh Sekdakab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaamelauai kepada instansi terkait. Tim ini dibentuk dimaksudkan untuk mempercepat penyebarluasan informasi pembanguna ke masyarakat  melalui media sosial. Apalagi, belakangan ini banyak kritikan dan keluhan yang disampaikan oleh wargnet di media sosial. Termasuk mula ditujukan untuk menangkal  dan meluruskan pemberitaan yang tidak benar (hoasx) sebagaimana pernah dialamatkan ke RSU Sanjiwani Gianyar perihal viralnya video persetubuhan di  ranjang pasien.  
 
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar I Wayan Manik Suhartanta mengatakan, Pemkab Gianyar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sudah langsung membentuk tim media sosial. Pembentukan tim melibatkan seluruh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Gianyar, Camat, BUMD dan RS Sanjiwani di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Selasa, (14/5).“Dengan dibentuknya tim ini, akan memudahkan komunikasi antar instansi guna memberikan respon yang cepat terhadap keluhan-keluhan masyarakat di media sosial maupun klarifikasi terhadap hoax,” terang Manik Suhartanta.
 
Suhartanta juga mengatakan, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan bimbingan teknis aplikasi pengaduan LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) dengan mendatangkan narasumber dari KemenPanRb dengan kanal pengaduan lapor.go.id. “Nanti pengaduan masyarakat di media sosial, kita juga akan integrasikan ke aplikasi tersebut,” imbuh Manik Suhartanta.
 
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar Cokorda Rai Widiarsa, berkembangnya media sosial sebagai sarana interaksi antar manusia telah membawa paradigma baru dalam proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat luas. Pemerintah Republik Indonesia melalui penerbitan PermenPan dan RB No. 83 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintahan telah berupaya menyikapi fenomena yang terjadi. Peraturan ini menjelaskan tentang tata cara dan etika menyebarluaskan informasi dan kebijakan pemerintah sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing kepada publik, menampung dan mengolah aspirasi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik guna menjaga citra dan reputasi pemerintah. “Menyikapi hal tersebut, Pemkab Gianyar berupaya membentuk tim reaksi cepat media sosial dan sekaligus admin lapor Aplikasi pelaporan online yang diluncurkan MenPan dan RB,” jelas Cokorda Rai Widiarsa.
 
Ditambahkan, tim ini nantinya mempunyai tugas utama untuk menjadi saluran (perantara) setiap laporan ke atasan yang bersangkutan di masing-masing OPD terhadap setiap keluhan masyarakat di media sosial yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. “Tim ini nantinya mengelola informasi utamanya keluhan-keluhan masyarakat yang berkembang di media sosial untuk selanjutnya diteruskan kepada atasan masing-masing, sehingga mendapat respon yang cepat dari OPD bersangkutan,” tandas Cok Rai Widiarsa.
wartawan
Redaksi
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.