Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir Kritikan Warganet,Pemkab Gianyar Bentuk Tim Medsos

Bali Tribune/ TIM MEDSOS - Pembentukan Tim Medsos Pemkab Gianyar, Selasa (14/5).
balitribune.co.id | Gianyar - Maraknya kritikan yang dilayangkan oleh warganet di media sosial (medsos) atas  kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, mulai mengusik  pejabat di bumi seni. Gerah atas bully-an  hingga berita hoax tersebut, Sekdakab Gianyar mengintruksikan jajarannya untuk membentuk Tim Media Sosial (Medsos).
 
Pembentukan Tim Medsos ini diinstruksikan oleh Sekdakab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaamelauai kepada instansi terkait. Tim ini dibentuk dimaksudkan untuk mempercepat penyebarluasan informasi pembanguna ke masyarakat  melalui media sosial. Apalagi, belakangan ini banyak kritikan dan keluhan yang disampaikan oleh wargnet di media sosial. Termasuk mula ditujukan untuk menangkal  dan meluruskan pemberitaan yang tidak benar (hoasx) sebagaimana pernah dialamatkan ke RSU Sanjiwani Gianyar perihal viralnya video persetubuhan di  ranjang pasien.  
 
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar I Wayan Manik Suhartanta mengatakan, Pemkab Gianyar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sudah langsung membentuk tim media sosial. Pembentukan tim melibatkan seluruh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Gianyar, Camat, BUMD dan RS Sanjiwani di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Selasa, (14/5).“Dengan dibentuknya tim ini, akan memudahkan komunikasi antar instansi guna memberikan respon yang cepat terhadap keluhan-keluhan masyarakat di media sosial maupun klarifikasi terhadap hoax,” terang Manik Suhartanta.
 
Suhartanta juga mengatakan, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan bimbingan teknis aplikasi pengaduan LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) dengan mendatangkan narasumber dari KemenPanRb dengan kanal pengaduan lapor.go.id. “Nanti pengaduan masyarakat di media sosial, kita juga akan integrasikan ke aplikasi tersebut,” imbuh Manik Suhartanta.
 
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar Cokorda Rai Widiarsa, berkembangnya media sosial sebagai sarana interaksi antar manusia telah membawa paradigma baru dalam proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat luas. Pemerintah Republik Indonesia melalui penerbitan PermenPan dan RB No. 83 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintahan telah berupaya menyikapi fenomena yang terjadi. Peraturan ini menjelaskan tentang tata cara dan etika menyebarluaskan informasi dan kebijakan pemerintah sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing kepada publik, menampung dan mengolah aspirasi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik guna menjaga citra dan reputasi pemerintah. “Menyikapi hal tersebut, Pemkab Gianyar berupaya membentuk tim reaksi cepat media sosial dan sekaligus admin lapor Aplikasi pelaporan online yang diluncurkan MenPan dan RB,” jelas Cokorda Rai Widiarsa.
 
Ditambahkan, tim ini nantinya mempunyai tugas utama untuk menjadi saluran (perantara) setiap laporan ke atasan yang bersangkutan di masing-masing OPD terhadap setiap keluhan masyarakat di media sosial yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. “Tim ini nantinya mengelola informasi utamanya keluhan-keluhan masyarakat yang berkembang di media sosial untuk selanjutnya diteruskan kepada atasan masing-masing, sehingga mendapat respon yang cepat dari OPD bersangkutan,” tandas Cok Rai Widiarsa.
wartawan
Redaksi
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.