Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank BPD Bali Pastikan ATM Terisi Uang Tunai Jelang Nyepi dan Lebaran 2025

Bank BPD Bali
Bali Tribune / BPD Bali (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memastikan ketersediaan uang tunai di seluruh jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2025.

“Kami memproyeksikan kebutuhan uang tunai meningkat sebesar 4,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BPD Bali, Sanjaya Caesar, di Denpasar, Selasa (26/3).

Selama periode libur Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah, BPD Bali mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp995 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk mengisi 242 ATM serta melayani penukaran uang pecahan kecil.

Peningkatan alokasi uang tunai ini dipicu oleh dua faktor utama, yakni berdekatan waktunya perayaan Nyepi dan Idul Fitri serta durasi libur yang lebih panjang dibandingkan tahun lalu. Pemerintah telah menetapkan total hari libur mencapai 11 hari, dari 28 Maret hingga 7 April 2025, lebih lama dibandingkan 2024 yang hanya delapan hari.

Meski demikian, Bank BPD Bali tetap mengimbau nasabah untuk memanfaatkan layanan perbankan digital seperti mobile banking, internet banking, serta transaksi berbasis QRIS yang lebih efisien dan praktis.

Sementara itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali memperkirakan kebutuhan uang tunai selama periode libur Nyepi dan Idul Fitri 2025 di wilayah Bali mencapai Rp3,1 triliun.

Sanjaya Caesar juga mengingatkan di tengah meningkatnya kasus penipuan digital yang mengatasnamakan lembaga keuangan, Bank BPD Bali mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi. Beberapa modus kejahatan yang marak terjadi meliputi phishing, malware, serta penipuan berkedok hadiah dan bantuan sosial.

Bank BPD Bali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengadakan undian berhadiah dengan meminta data pribadi atau pembayaran dari pemenang. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami indikasi penipuan, segera laporkan ke BPD Bali Call 1500-844 atau kunjungi laman OJK di http://iasc.ojk.go.id.

"Tetap waspada dan lindungi data pribadi Anda agar terhindar dari modus kejahatan digital!" ucap Sanjaya Caesar mewanti-wanti.

wartawan
ARW
Category

Sidak Rumah Kos, Polres Klungkung Amankan Dua Orang Positif Sabu

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan sidak di sebuah rumah kos di Jalan Ida Bagus Mantra, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Stunting di Buleleng Tercatat 3,47 Persen, Dinkes Perkuat Pemantauan Balita

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan, serta pemantauan pertumbuhan anak secara berkala. Berdasarkan data Sigizikesga (Sistem Informasi Gizi dan Kesehatan Keluarga) per Oktober 2026, prevalensi stunting di Buleleng tercatat sebesar 3,47 persen atau 1.014 balita dari total 29.183 balita.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia Hilang 2 Hari di Selbar Ditemukan Lemas di Saluran Irigasi

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi yang sempat dilaporkan hilang selama dua hari akhirnya ditemukan selamat di saluran irigasi Tukad Balian, Banjar Dinas Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), pada Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Patuh Agung 2026 Dimulai, Polres Buleleng Sasar Pelanggar Lalu Lintas

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng mulai mengintensifkan pengawasan lalu lintas melalui Operasi Patuh Agung 2026. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, polisi akan menyasar pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.