Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Buleleng 45 Bantah Tilep Deposito Nasabah

Bali Tribune / Direktur PT BPR Bank Buleleng 45 (Persero) Buleleng, I Nyoman Suarjaya
 
balitribune.co.id | Singaraja - Direktur PT BPR Bank Buleleng 45 (Persero) Buleleng, I Nyoman Suarjaya, membantah pihaknya menilep dana deposito salah satu nasabahnya. Ia menyebut, pihaknya tidak pernah melakukan wanprestasi terhadap nasabah yang memang memiliki simpanan di Bank Buleleng.
Terlebih nasabah yang memiliki bukti dalam bentuk buku tabungan maupun deposito memiliki hak penuh atas aset miliknya yang tersimpan di bank. Hanya saja diakui Suarjaya, kedua nasabah yang saat ini tengah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, itu tidak bisa menunjukan bukti atau bilyet deposito bahwa mereka memiliki simpanan di Bank Buleleng 45.
 
“Siapapun anggota masyarakat yang memiliki tabungan dan deposito, kami silahkan datang kapan saja kami siap terlebih yang sudah jatuh tempo. Tentunya harus ada bukti, ya bisa itu kartu tabungan atau kartu deposito. Kalau ada kartu deposito itu, jadi kami siap saja, dalam hitungan menit sudah cair. Kalau tidak ada dasar untuk mencairkan justru kami yang bermasalah secara hukum,” ucap Nyoman Suarjaya, Kamis (18/3).
 
Suarjaya tak memungkiri, kasus tersebut merupakan rentetan dari kasus sebelumnya dimana salah satu oknum pegawai bank menilep dana nasabah dengan tidak menyetorkan ke kas bank. Dan digunakan untuk kepentingan pribadinya. Oknum tersebut yakni PAA telah diputus oleh Hakim Pengadilan Tipikor dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
 
”Itu kan perjanjian oknum (PAA mantan karyawan) dan perorangan, uang itu tidak disetor ke bank. Bunga dibayar oleh oknum itu diluar ketentuan bank,” imbuh Suarjaya.
Atas kasus itu, Suarjaya mengaku menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah berlangsung di PN Singaraja.
 
”Kami persilahkan jika ada masyarakat yang mencari keadilan melalui pengadilan. Hanya persoalannya, dimana letak wanprestasinya? Padahal tidak ada perjanjian antara kami (Bank Buleleng 45) dengan mereka. Jadi, kami tidak memiliki dasar untuk mencairkan seperti tertera dalam gugatan mereka,” tandas Suarjaya.
 
Sebelumnya, aset milik PT BPR Bank Buleleng 45 (Persero) Buleleng, terancam disita setelah upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan. Mediasi oleh Hakim Mediasi Pengadilan Negeri (PN) Singaraja yakni Anak Agung Ayu Sri Sudanthi, pada Kamis (4/3) lalu setelah deposito salah satu nasabah bank milik Pemkab Buleleng itu gagal dibayarkan.
 
Perkara yang terdaftar dan diregister PN Singaraja No. 63/Pdt.G/2021/Pn. Sgr., yakni antara Ketut Sarining selaku penggugat I dan Sadyah, selaku penggugat II melawan PT BPR Bank Buleleng 45 (Persero) Buleleng selaku pihak tergugat. Perkara perdata ini berawal saat penggugat I dan penggugat II yang selama ini menjadi nasabah pihak tergugat, telah mendepositokan uangnya yakni masing-masing penggugat I sebesar Rp 200 juta dan penggugat II sebesar Rp150 juta. Karena adanya perbuatan korupsi oleh salah satu pegawai di internal Bank Buleleng tersebut kasusnya telah dilaporkan dan  sudah diputus melalui Pengadilan Tipikor. Anehnya, dana deposito milik penggugat I dan penggugat II tidak dicairkan oleh tergugat kendati sudah jatuh tempo.
 
Koordinator Tim Penasehat Hukum para Penggugat, Gede Harja Astawa mengatakan, ada beberapa poin penting disampaikan dalam gugatannya. Salah satunya memohon kepada Majelis Hakim untuk menetapkan sita jaminan atas aset milik Bank Buleleng 45 selaku tergugat sebagai pengganti dana deposito nasabah yang tak dicairkan. ”Dalam gugatan para penggugat, disamping menuntut tergugat untuk mengembalikan dana para pihak penggugat dalam bentuk deposito, juga dalam tuntutannya meminta PN Singaraja menyita aset tergugat,” tegas Harja Astawa. 
wartawan
Khairil Anwar

Lama Tinggal Wisatawan di Hotel Berbintang Menurun, Para Pekerja Harap Nataru Momen Meningkatkan Pendapatan

balitribune.co.id | Mangupura - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap akomodasi wisata tidak resmi dan pergerakan wisatawan mancanegara yang menginap di Bali. Federasi tersebut berharap regulasi ditegakkan demi menciptakan iklim pariwisata yang adil dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jebol, Jalan Utama Ditutup Ubud Macet Parah

balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan  di Wilayah Ubud, kembali menimbulkan bencana, Kamis (18/12). Selain banjir luapan,  Jalan Raya Ubud di barat Simpang Ambengan Peliatan, jebol lantaran senderan jalan  longsor. Jalan pun terpaksa ditutup dan kemacetan pun tidak terhindarkan.  Di sejumlah jalan yang dijadikan alternatif pun mengalami stuck atau.macet terkunci.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.