Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Buleleng 45 Bantah Tilep Deposito Nasabah

Bali Tribune / Direktur PT BPR Bank Buleleng 45 (Persero) Buleleng, I Nyoman Suarjaya
 
balitribune.co.id | Singaraja - Direktur PT BPR Bank Buleleng 45 (Persero) Buleleng, I Nyoman Suarjaya, membantah pihaknya menilep dana deposito salah satu nasabahnya. Ia menyebut, pihaknya tidak pernah melakukan wanprestasi terhadap nasabah yang memang memiliki simpanan di Bank Buleleng.
Terlebih nasabah yang memiliki bukti dalam bentuk buku tabungan maupun deposito memiliki hak penuh atas aset miliknya yang tersimpan di bank. Hanya saja diakui Suarjaya, kedua nasabah yang saat ini tengah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, itu tidak bisa menunjukan bukti atau bilyet deposito bahwa mereka memiliki simpanan di Bank Buleleng 45.
 
“Siapapun anggota masyarakat yang memiliki tabungan dan deposito, kami silahkan datang kapan saja kami siap terlebih yang sudah jatuh tempo. Tentunya harus ada bukti, ya bisa itu kartu tabungan atau kartu deposito. Kalau ada kartu deposito itu, jadi kami siap saja, dalam hitungan menit sudah cair. Kalau tidak ada dasar untuk mencairkan justru kami yang bermasalah secara hukum,” ucap Nyoman Suarjaya, Kamis (18/3).
 
Suarjaya tak memungkiri, kasus tersebut merupakan rentetan dari kasus sebelumnya dimana salah satu oknum pegawai bank menilep dana nasabah dengan tidak menyetorkan ke kas bank. Dan digunakan untuk kepentingan pribadinya. Oknum tersebut yakni PAA telah diputus oleh Hakim Pengadilan Tipikor dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
 
”Itu kan perjanjian oknum (PAA mantan karyawan) dan perorangan, uang itu tidak disetor ke bank. Bunga dibayar oleh oknum itu diluar ketentuan bank,” imbuh Suarjaya.
Atas kasus itu, Suarjaya mengaku menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah berlangsung di PN Singaraja.
 
”Kami persilahkan jika ada masyarakat yang mencari keadilan melalui pengadilan. Hanya persoalannya, dimana letak wanprestasinya? Padahal tidak ada perjanjian antara kami (Bank Buleleng 45) dengan mereka. Jadi, kami tidak memiliki dasar untuk mencairkan seperti tertera dalam gugatan mereka,” tandas Suarjaya.
 
Sebelumnya, aset milik PT BPR Bank Buleleng 45 (Persero) Buleleng, terancam disita setelah upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan. Mediasi oleh Hakim Mediasi Pengadilan Negeri (PN) Singaraja yakni Anak Agung Ayu Sri Sudanthi, pada Kamis (4/3) lalu setelah deposito salah satu nasabah bank milik Pemkab Buleleng itu gagal dibayarkan.
 
Perkara yang terdaftar dan diregister PN Singaraja No. 63/Pdt.G/2021/Pn. Sgr., yakni antara Ketut Sarining selaku penggugat I dan Sadyah, selaku penggugat II melawan PT BPR Bank Buleleng 45 (Persero) Buleleng selaku pihak tergugat. Perkara perdata ini berawal saat penggugat I dan penggugat II yang selama ini menjadi nasabah pihak tergugat, telah mendepositokan uangnya yakni masing-masing penggugat I sebesar Rp 200 juta dan penggugat II sebesar Rp150 juta. Karena adanya perbuatan korupsi oleh salah satu pegawai di internal Bank Buleleng tersebut kasusnya telah dilaporkan dan  sudah diputus melalui Pengadilan Tipikor. Anehnya, dana deposito milik penggugat I dan penggugat II tidak dicairkan oleh tergugat kendati sudah jatuh tempo.
 
Koordinator Tim Penasehat Hukum para Penggugat, Gede Harja Astawa mengatakan, ada beberapa poin penting disampaikan dalam gugatannya. Salah satunya memohon kepada Majelis Hakim untuk menetapkan sita jaminan atas aset milik Bank Buleleng 45 selaku tergugat sebagai pengganti dana deposito nasabah yang tak dicairkan. ”Dalam gugatan para penggugat, disamping menuntut tergugat untuk mengembalikan dana para pihak penggugat dalam bentuk deposito, juga dalam tuntutannya meminta PN Singaraja menyita aset tergugat,” tegas Harja Astawa. 
wartawan
Khairil Anwar

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.