Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Indonesia Bebaskan Biaya Transaksi Pemrosesan QRIS untuk UMI

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah pandemik Covid-19, Bank Indonesia telah tingkatkan berbagai instrumen kebijakan sistem pembayaran untuk memperluas penggunaan transaksi pembayaran secara non tunai. Guna mempermudah dan meringankan beban Usaha Mikro (UMI), Bank Indonesia telah membebaskan pengenaan biaya transaksi pemrosesan QRIS (QR Indonesian Standard), masa berlaku potongan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0% ini efektif mulai 1 April 2020 hingga 30 September 2020. 

Lebih lanjut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho memaparkan bahwa Bank Indonesia telah menurunkan biaya Sistem Kliring Bank Indonesia (SKNBI), yang sebelumnya Rp3.500,00 menjadi Rp2.900,00 (biaya maksimum yang dikenakan bank ke nasabah). Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 April 2020 hingga 31 Desember 2020.

“Selain itu, Bank Indonesia juga mendukung akselerasi elektronifikasi penyaluran program-program sosial pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)”, ujar Trisno melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/4).

Bagi pengguna kartu kredit, Bank Indonesia akan melakukan pelonggaran kebijakan kartu kredit. Per 1 Mei 2020, penurunan batas maksimum suku bunga dari 2,25% menjadi 2% per bulan. 

Pada periode 1 Mei 2020 – 31 Desember 2020, Bank Indonesia juga mengambil beberapa kebijakan, antara lain penurunan nilai pembayaran minimum sementara dari 10% menjadi 5%, penurunan besaran denda keterlambatan pembayaran dari 3% atau maksimal Rp150.000,00 menjadi 1% atau maksimal Rp100.000,00, serta mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terdampak covid-19, dengan mekanisme menjadi diskresi masing-masing penerbit kartu kredit.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.