Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank OCBC NISP Disomasi Nasabah

Bali Tribune / Prabowo Febriyanto, SH, MH
balitribune.co.id | DenpasarSeorang nasabah Bank OCBC NISP berinisial TA melayangkan somasi kepada pihak bank. Somasi yang dilayangkan TA melalui kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto, SH, MH tersebut terkait pemotongan isi tabungan (Auto Debit) secara sepihak tanpa ada pemberitahuan atau pun konfirmasi lebih awal kepada pemilik rekening.
 
Prabowo Febriyanto kepada Bali Tribune mengatakan, apa yang dilakukan Bank OCBC NISP jelas melanggar melanggar Pasal 47 A- 49 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Itu tercantum berdasarkan Pasal 47 A yang berbunyi: “Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang wajib dipenuhi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42A dan Pasal 44a, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp4.000.000.000.00 (empat miliar rupiah) dan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
 
Ia mengaku klien kecewa sejak awal kepemilikan kartu kredit yang sudah dimatikan namun tetap ada tagihan yang datang kepadanya. Selain itu, nama kliennya diblack list di Bank Indonesia (BI) akibat hal ini. Kemudian ada auto debit dari rekening kliennya yang diduga dilakukan pihak bank, tanpa ada konfirmasi dan pemberitahuan nasabah lebih dulu.
 
"Kami layangkan somasi kepada pihak bank terkait masalah ini. Kami menunggu etikad baiknya, sebelum kami melaporkan hal ini kepada yang berwenang dan juga Bank Indonesia,” katanya kepada Bali Tribune via telepon, Minggu (13/3/).
 
Kliennya merasa kecewa dengan apa yang dilakukan pihak bank yang melakukan pemotongan tanpa pemeritahuan kepada pemilik rekening. Prabowo masih menunggu respon dari pihak bank untuk menyelesaikan masalah tersebut sebelum berlanjut ke wilayah hukum.
 
“Kami menyimpulkan bahwa terdapat cukup alasan dan dasar hukum yang kuat untuk melaporkan pihak /oknum Bank OCBC NISP ke pihak OJK dan Kepolisian. Bahkan membawa permasalahn ini ke Pengadilan Negeri. Namun kami masih menunggu etikad baik dari pihak bank,” ujarnya.
 
Pihak bank OCBC NISP melalui Sabdo yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat mengatakan, terkait keluhan ini pihaknya sedang menindaklanjuti. Pada dasarnya pihaknya lakukan sesuai syarat dan ketentuan. "Untuk masalah ini masih dalam penanganan kami. Jadi kami nanti akan sampaikan tanggapan ke kuasa hukumnya, mohon ditunggu," katanya.
wartawan
RAY
Category

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.