Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank OCBC NISP Disomasi Nasabah

Bali Tribune / Prabowo Febriyanto, SH, MH
balitribune.co.id | DenpasarSeorang nasabah Bank OCBC NISP berinisial TA melayangkan somasi kepada pihak bank. Somasi yang dilayangkan TA melalui kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto, SH, MH tersebut terkait pemotongan isi tabungan (Auto Debit) secara sepihak tanpa ada pemberitahuan atau pun konfirmasi lebih awal kepada pemilik rekening.
 
Prabowo Febriyanto kepada Bali Tribune mengatakan, apa yang dilakukan Bank OCBC NISP jelas melanggar melanggar Pasal 47 A- 49 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Itu tercantum berdasarkan Pasal 47 A yang berbunyi: “Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang wajib dipenuhi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42A dan Pasal 44a, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp4.000.000.000.00 (empat miliar rupiah) dan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
 
Ia mengaku klien kecewa sejak awal kepemilikan kartu kredit yang sudah dimatikan namun tetap ada tagihan yang datang kepadanya. Selain itu, nama kliennya diblack list di Bank Indonesia (BI) akibat hal ini. Kemudian ada auto debit dari rekening kliennya yang diduga dilakukan pihak bank, tanpa ada konfirmasi dan pemberitahuan nasabah lebih dulu.
 
"Kami layangkan somasi kepada pihak bank terkait masalah ini. Kami menunggu etikad baiknya, sebelum kami melaporkan hal ini kepada yang berwenang dan juga Bank Indonesia,” katanya kepada Bali Tribune via telepon, Minggu (13/3/).
 
Kliennya merasa kecewa dengan apa yang dilakukan pihak bank yang melakukan pemotongan tanpa pemeritahuan kepada pemilik rekening. Prabowo masih menunggu respon dari pihak bank untuk menyelesaikan masalah tersebut sebelum berlanjut ke wilayah hukum.
 
“Kami menyimpulkan bahwa terdapat cukup alasan dan dasar hukum yang kuat untuk melaporkan pihak /oknum Bank OCBC NISP ke pihak OJK dan Kepolisian. Bahkan membawa permasalahn ini ke Pengadilan Negeri. Namun kami masih menunggu etikad baik dari pihak bank,” ujarnya.
 
Pihak bank OCBC NISP melalui Sabdo yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat mengatakan, terkait keluhan ini pihaknya sedang menindaklanjuti. Pada dasarnya pihaknya lakukan sesuai syarat dan ketentuan. "Untuk masalah ini masih dalam penanganan kami. Jadi kami nanti akan sampaikan tanggapan ke kuasa hukumnya, mohon ditunggu," katanya.
wartawan
RAY
Category

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.