Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank OCBC NISP Disomasi Nasabah

Bali Tribune / Prabowo Febriyanto, SH, MH
balitribune.co.id | DenpasarSeorang nasabah Bank OCBC NISP berinisial TA melayangkan somasi kepada pihak bank. Somasi yang dilayangkan TA melalui kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto, SH, MH tersebut terkait pemotongan isi tabungan (Auto Debit) secara sepihak tanpa ada pemberitahuan atau pun konfirmasi lebih awal kepada pemilik rekening.
 
Prabowo Febriyanto kepada Bali Tribune mengatakan, apa yang dilakukan Bank OCBC NISP jelas melanggar melanggar Pasal 47 A- 49 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Itu tercantum berdasarkan Pasal 47 A yang berbunyi: “Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang wajib dipenuhi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42A dan Pasal 44a, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp4.000.000.000.00 (empat miliar rupiah) dan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
 
Ia mengaku klien kecewa sejak awal kepemilikan kartu kredit yang sudah dimatikan namun tetap ada tagihan yang datang kepadanya. Selain itu, nama kliennya diblack list di Bank Indonesia (BI) akibat hal ini. Kemudian ada auto debit dari rekening kliennya yang diduga dilakukan pihak bank, tanpa ada konfirmasi dan pemberitahuan nasabah lebih dulu.
 
"Kami layangkan somasi kepada pihak bank terkait masalah ini. Kami menunggu etikad baiknya, sebelum kami melaporkan hal ini kepada yang berwenang dan juga Bank Indonesia,” katanya kepada Bali Tribune via telepon, Minggu (13/3/).
 
Kliennya merasa kecewa dengan apa yang dilakukan pihak bank yang melakukan pemotongan tanpa pemeritahuan kepada pemilik rekening. Prabowo masih menunggu respon dari pihak bank untuk menyelesaikan masalah tersebut sebelum berlanjut ke wilayah hukum.
 
“Kami menyimpulkan bahwa terdapat cukup alasan dan dasar hukum yang kuat untuk melaporkan pihak /oknum Bank OCBC NISP ke pihak OJK dan Kepolisian. Bahkan membawa permasalahn ini ke Pengadilan Negeri. Namun kami masih menunggu etikad baik dari pihak bank,” ujarnya.
 
Pihak bank OCBC NISP melalui Sabdo yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat mengatakan, terkait keluhan ini pihaknya sedang menindaklanjuti. Pada dasarnya pihaknya lakukan sesuai syarat dan ketentuan. "Untuk masalah ini masih dalam penanganan kami. Jadi kami nanti akan sampaikan tanggapan ke kuasa hukumnya, mohon ditunggu," katanya.
wartawan
RAY
Category

Tanamkan Disiplin di Jalan, Astra Motor Bali Sambangi SMK Pratama Widya Mandala

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia sekolah melalui kegiatan edukasi Safety Riding yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di SMK Pratama Widya Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya icon click

Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Grand Prix 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Menjelang bergulirnya musim balap Moto Grand Prix (GP) 2026, dua talenta terbaik Indonesia lulusan Astra Honda Racing School (AHRS), Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, bersiap bertolak ke Barcelona, Spanyol. Keduanya dijadwalkan segera memulai proses adaptasi dan koordinasi teknis bersama Honda Team Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Indonesia-India di Festival Mahabharata Memperkokoh Diplomasi Peradaban

balitribune.co.id | Jakarta - Festival Mahabharata secara resmi dibuka di Bhopal, Madhya Pradesh, India pada Jumat (16/1/2026). Perhelatan agung ini dihadiri langsung oleh Ketua Menteri Madhya Pradesh, Dr. Mohan Yadav, serta Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana) sebagai Tamu Kehormatan Khusus. Kehadiran tokoh spiritual asal Bali tersebut menegaskan kuatnya dialog peradaban yang dibangun melalui Ashram Gandhi Puri.

Baca Selengkapnya icon click

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.