Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Pasar Bakal Berikan Pelatihan untuk Pegawai Baru

Bali Tribune/ I Made Astawa
balitribune.co.id | Bangli - PB Bank Pasar Bangli bakal menggelar pelatihan bagi calon pegawai baru, yang notabene baru mengikuti tahapan seleski. Setidaknya ada 25 orang yang dinyatakan lolos dalam seleski rekrutmen pegawai. Kemudian untutk memastikan kesiapan calon pegawai, maka akan dilaksanakan pelatihan/pembekalan.
 
Direktur PD BPR Bank Pasar, I Made Astawa, menyampaikan pelatihan/pembekalan akan dilaksanakan kurang lebih selama dua minggu. Pembekalan meliputi pengenalan lingkungan kerja, standar opersial prosedur (SOP) di Bank Pasar. “Pembekalan sebagai gambaran bagi calon pegawai, mungkin beberapa diantaranya sudah sempat bekerja di tempat lain yang budaya kerja berbeda dengan apa yang diterapkan disini, SPO-nya juga mungkin berbeda. Sehingga kami perlu memberikan pembekalan,” ungkapnya Rabu (15/5).
 
Sambungnya, pembekalan akan dibagi yang mana minggu pertama memperkenalkan kondisi perusahaan secara umum, minggu berikutnya calon pegawai diberikan pembekalan sesuai dengan posisinya yang dilamar sebelumnya. “Kalau staf pemasaran langsung diajak ke lapangan, begitu juga posisi lainya disesuikan dengan job masing-masing,” jelas direktur asal Desa Peninjoan, Tembuku ini.  
 
Sementara itu pembekalan yang akan dilaksanakan akhir Mei, juga akan melibatkan nara sumber dari luar yang memang berkompeten dibidangnya serta melibatkan tenaga senior di Bank Pasar. “Untuk pembekalan sesuai dengan job akan diberikan langsung oleh management,” sebutnya. Diharapka dengan dilaksanakan pembekelan ini, calon pegawai ini kedepanya mampu bekerja sesuai mekanisme yang ada.  
 
Made Astawa menambahkan, untuk awal para calon pagawai ini mengikuti massa percobaan 3 bulan. Kemudian selama 3 bulan tersebut para pegawai baru ini akan dievaluasi, jika dinilai kinerja bagus maka bisa diajukan untuk menjadi pegawai kontrak. “Namun tidak menutup kemungkinan jika sebelum 3 bulan calon pegawai ini bisa diangkat menjadi pegawai kontrak asalkan mampu bekerja dengan baik. Lama kelamaan bisa diangkat jadi pegawai tetap,” tutupnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.