Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Sampah Dhana Lestari Terapkan Layanan Online

Saat meresmikan Bank Sampah Dhana Lestari, Banjar Dangin Peken, Minggu (24/4), Walikota mencoba ATM Sampah.

Denpasar, Bali Tribune

Ide-ide cerdas dalam upaya memerangi sampah di Denpasar ternyata tidak hanya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar saja. Kini, masyarakat pun semakin cerdas dalam melakukan pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing. Seperti yang dilakukan kelompok masyarakat Banjar Dangin Peken, Desa Pakraman Intaran, yang telah membentuk Bank Sampah Dhana Lestari, yang kini telah merapkan layanan transaksi penabungan sampah secara online.

“Pengelolaan Bank Sampah di Bank Sampah Dhana Lestari melibatkan CSR dengan sistem terpadu pengelolaan sampah dengan layanan keuangan mikro berbasis teknologi infromasi. Jadi program ini memberikan transaksi online dari hasil tabungan sampah masyarakat dapat melakukan hal seperti cek saldo, pembelian pulsa listrik, pulsa handphone, transfer antar nasabah bank sampah, pembayaran online merchant bank sampah, serta dengan sistem Zis online,” kata Manager Bank Sampah Dhana Lestari, Ni Wayan Sri Sutari saat peresmian Bank Sampah tersebut di Banjar Dangin Peken, Desa Pakraman Intaran, Sanur, Minggu (24/4). Peresmian ini dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Lebih lanjut dikatakan Sutari, terkait transaksi online yang dimaksud yakni dengan mekanisme pembayaran di bank sampah, nasabah tetap menyetor ke titik pengumpulan Bank Sampah, misalnya di balai banjar. Dari transaksi tersebut, penyetor dapat menggunakan aplikasi khusus serta data transaksi langsung tersimpan di server khusus bank sampah. “Semua transaksi tersebut dapat digunakan oleh nasabah secara mandiri melalui aplikasi vip mobile untuk android, sms, dan web,” kata Sutari.

Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, mengatakan penanganan masalah sampah di Kota Denpasar terus menjadi penanganan keberlanjutan. Pemberdayaan masayarakat menjadi fokus utama Pemkot Denpasar yang nantinya bersama-sama dapat melakukan pengelolaan sampah tingkat rumah tangga secara baik.

Rai Mantra menyebutkan sampah plastik menjadi masalah berat jika tidak terkelola secara baik, sampah plastik baru terurai selama ratusan tahun yang dapat mempengaruhi tingkat kesehatan masyarakat. Sehingga keterlibatan Bank Sampah menjadi salah satu agen perubahan dalam mengelola sampah ditingkat lingkungan.

“Penanganan masalah sampah di Kota Denpasar disamping sarana prasarana, juga dibutuhkan perubahan maindset masyarakat. Dari niat perubahan mainset ini, Pemkot Denpasar telah mencanangkan pengelolaan sampah melalui lingkungan tingkat Desa/Kelurahan. Desa Adat Intaran menjadi role model. Layanan sistem online antar nasabah Bank Sampah menjadi salah satu solusi pendekatan pelayanan berbasis lingkungan kepada masyarakat,” kata Rai Mantra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.