Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

kadis
Bali Tribune / Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Surya Dharma

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Surya Dharma menegaskan, acuan resmi kualitas udara daerah mengacu pada Indeks Kualitas Udara (IKU) yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia, menjelaskan pengukuran kualitas udara resmi pemerintah dilakukan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Mei dan September. Hasil pengukuran tersebut kemudian dirilis secara resmi oleh Kementerian pada awal tahun berikutnya.

Berdasarkan data IKU Kabupaten Tabanan tahun 2025 yang dirilis awal tahun 2026, Tabanan mencatatkan skor 81,41 dan masuk dalam kategori sedang. Capaian ini menempatkan Kabupaten Tabanan pada peringkat 270 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, serta berada di peringkat ke-4 di tingkat Provinsi Bali.

Sementara itu, untuk pemantauan IKU tahun 2026, DLH Tabanan dijadwalkan melaksanakan pengukuran tahap kedua pada 24 September 2026. Pemantauan dilakukan dengan memasang alat passive sampler di empat titik lokasi pemantauan, yakni area perkantoran di BPD Bali Cabang Tabanan, kawasan industri di Kantor Desa Pejaten, kawasan perumahan di Taman Perjuangan TMP, serta kawasan transportasi di Jalur By Pass Soekarno. Nilai IKU tahun 2026 tersebut rencananya dirilis kementerian pada awal tahun 2027.

“Jika yang ada di media sosial, kami lihat itu adalah data dari NGO atau lembaga swadaya masyarakat. Jadi, kami tidak bisa memberikan tanggapan. Karena komponen penilaiannya harus dilihat dulu,” ujarnya. 

Mantan Camat Kediri ini juga memaparkan, bahkan pada sistem Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup pada Kamis, (17/9/2026) hingga Pukul 19.30 WITA malah mencatat 10 besar kota/kabupaten dengan tingkat pencemaran tertinggi semuanya ada di Pulau Kalimantan. “Ini pengukuran oleh kementerian dan berlaku secara riil time, hitungannya jam,” ujarnya. 

Menanggapi masih adanya kebiasaan masyarakat yang melakukan pembakaran sampah, pihak DLH Tabanan mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk memberikan imbauan secara rutin. Kendati penindakan hukum belum dapat dilakukan karena belum diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), DLH mendorong penegakan sanksi melalui perarem desa adat.

Sebagai langkah nyata penanganan sampah, DLH Tabanan telah membuka layanan pembuangan (dropping point) sampah anorganik dan residu di 26 titik lokasi yang tersebar di Kecamatan Tabanan dan Kediri. Layanan ini beroperasi setiap hari mulai Pukul 06.00 hingga 09.00 WITA, dan masyarakat diimbau untuk memanfaatkan armada truk penampungan sampah terdekat guna mencegah pembakaran sampah liar.

wartawan
KSM
Category

Dinkes Badung Perkuat Layanan Kesehatan 24 Jam, Praktik Medis Ilegal Ditertibkan

balitribune.co.id | Mangupura – Tingginya arus wisatawan mancanegara ke Kabupaten Badung mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Badung memperkuat kesiapsiagaan layanan kesehatan, khususnya dalam menangani kasus kegawatdaruratan. Melalui sistem Badung Sehat, layanan kesehatan disiagakan selama 24 jam bagi masyarakat maupun wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Dua Hari, Petani Asal Akah Ditemukan Tewas di Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah dinyatakan hilang selama dua hari, seorang petani bernama I Ketut Tambun (62), warga Dusun Sangging, Desa Akah, Kecamatan Klungkung, ditemukan meninggal dunia di sebuah jalan setapak di sebelah timur Kuburan Tinon, Desa Adat Manduang, Sabtu (22/8/2026). Korban ditemukan dalam posisi tengkurap.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gandeng AHASS Rajawali Motor, Astra Motor Bali Layani Puluhan Motor Honda Lewat Service Kunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui jaringan resmi AHASS Rajawali Motor kembali menghadirkan kemudahan layanan purna jual bagi konsumen sepeda motor Honda melalui program Bengkel Siaga dan Service Kunjung. Kegiatan yang digelar di Gedung Korem, Jalan Sudirman, Denpasar, pada Kamis (20/8/2026) lalu, ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.