Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Jadi Pemeran Video Mesum, Siswi SMK Lapor Polisi

Bali Tribune/Orangtua pelapor, Anak Agung Putra Yasa memperlihatkan tanda bukti laporan anaknya/ray)

balitribune.co.id | DenpasarSeorang siswi salah satu SMK di Nusa Dua berinisial Anak Agung RSD (18)  melapor ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali, Jumat (28/4). Ia tidak terima  atas tuduhan sebagai pemeran video mesum dilakukan dua ABG dalam mobil yang viral di media sosial.

Warga Banjar Mumbul, Kuta Selatan ini melapor didampingi orangtuanya, Anak Agung Putra Yasa (38). Laporan dalam bentuk dumas (pengaduan masyarakat) terkait pencemaran nama baik itu diterima Subdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali. Pelapor juga membawa  bukti screenshot pemilik instagram yang dinilai melakukan tuduhan.     

Anak Agung Putra Yasa kepada wartawan mengaku, sangat dirugikan dengan tuduhan yang dialamatkan kepada putri pertamanya itu di media Instagram dan LINE. “Anak saya sampai trauma gara-gara dituduh sebagai pemeran dalam video itu,” ungkapnya.  

Pria asal Banjar Timbul, Desa Pupuan, Tegalalang, Gianyar ini menceritakan, awalnya pada 23 April lalu putrinya mendapat informasi dari seorang teman sekolahnya bahwa salah seorang anggota di grup LINE bernama Tude Widiartha mengekspose video adegan mesum pasangan remaja di dalam mobil. “Video tersebut juga diekspose ke Instagram dan menunjukkan salam colek ke anak saya seolah-olah pemeran di video itu adalah anak saya,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa wanita yang ada dalam video itu bukan anaknya. Pihak keluarga merasa sangat dirugikan atas tuduhan tersebut. Bahkan,  setelah adanya kejadian tersebut, anaknya mengalami trauma dan  ibunya juga terpaksa cuti bekerja karena khawatir dengan kondisi anaknya. “Instagram saya juga langsung dinonaktifkan,” kata Anak Agung RSD. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan masuknya laporan dumas tersebut. "Nanti laporannya dipelajari dulu oleh penyidik," ujarnya.

wartawan
Ray
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.