Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Tolak KM Splendor Turunkan PMI Asal Bali di Pelabuhan Benoa, Gubernur Bali : Kewenangan Pusat, Bukan Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Ramai diberitakan di media online tentang penutupan bandara dan pelabuhan hari Jumat (24/4/2020) yang telah menyebabkan 327 pekerja migran Indonesia (PMI) yang datang dari Australia dengan menumpang Kapal Motor (KM) Carnival Splendor tidak bisa masuk ke Pelabuhan Benoa, Bali. Ratusan penumpang kapal yang 188 di antaranya warga Bali itu, terdampar di perairan Karangasem. Diberitakan, kapal yang dinakhodai Binaci awalnya bertolak ke Batam, tapi ditolak oleh pihak otoritas pelabuhan setempat. Akhirnya, pada Minggu (19/4/2020), kapal tersebut diizinkan masuk ke Bali. Mirisnya, saat tiba di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 11.00 Wita, kapal ditolak masuk ke Bali dengan alasan yang tidak jelas. Terkait berita penolakan Kapal Motor (KM) Carnival Splendor yang membawa pekerja migran Indonesia (PMI) ke Pelabuhan Benoa tersebut, dibantah oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Di sela-sela pelaksanaan tele conference bersama Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose serta Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, Kejati Bali Idianto SH MH dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali guna memantapkan penanganan Covid-19, di ruang rapat Gedung Gajah, Jayasabha Denpasar, Sabtu (25/4), Gubernur Koster dengan tegas menyampaikan bantahan itu. “Tidak benar Pemprov Bali yang menolak kedatangan kapal dimaksud," kata Gubernur Koster menandaskan. Kapal tidak sandar di Benoa, lanjut dia, pertama, karena memang belum ada izin dari pusat. Kewenangan untuk itu ada di pusat, bukan Bali. Kedua, sesuai keputusan Gugus Nasional, setiap armada yang melalui jalur laut, turunnya di Tanjung Periok. "Dikarantina di sana, di Jakarta. Ini adalah keputusan Gugus Tugas Nasional melalui protokol Kemenlu, Gugus Tugas Nasional dan Kementerian Perhubungan. Jadi kedatangan kapal pesiar yang membawa awak PMI sepenuhnya menjadi kewenangan pusat dan saat ini sudah diambil alih oleh Gugus Tugas Pusat," tegas Gubernur Koster. KM yang sempat dikabarkan terkatung-katung di perairan Karangasem tersebut, menurut Gubernur Koster saat ini sudah bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, guna mendapatkan tindak lanjut sesuai prosedur penanganan Covid-19.  “Karena sudah diambil alih oleh Gugus Tugas Pusat, tentu harus melalui jalur khusus yang ditentukan di sana yakni bersandar di Tanjung Priok. Selanjutnya para awak kapal akan mengikuti rapid tes dan proses karantina,” imbuhnya seraya melanjutkan tele conference. Di tempat dan waktu yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta ketika dikonfirmasi menguatkan apa yang disampaikan Gubernur Bali, berkaitan dengan repatriasi PMI/ABK merupakan kewenangan Gugus Tugas Covid-19 Nasional. “Keputusan sandar tidaknya kapal pesiar untuk repatriasi PMI di pelabuhan yang ditunjuk merupakan kewenangan Gugus Tugas Covis-19 Nasional setelah diajukannya permohonan oleh Ditjen Konsuler dan Protokol Kementerian Luar Negeri Kepada Gugus Tugas Nasional. Gugus Tugas Provinsi tidak dalam posisi memutuskan pintu masuk yang digunakan untuk repatriasi. Kita di provinsi selalu menyiapkan seluruh kapasitas untuk mengantisipasi setiap keputusan tersebut,” ujarnya seraya menegaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali sudah pernah menerima kedatangan PMI/ABK yang bersandar atau turun di Benoa sesuai keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covod-19. Lebih lanjut Samsi Gunarta mengungkapkan, Gugus Tugas Nasional tentunya sudah mempertimbangkan semua aspek berkaitan dengan efektivitas dan kemudahan penanganan untuk mengontrol penyebaran Covid-19 di daerah sesuai data yang berhasil dikumpulkan secara nasional.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.