Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Tudingan, Datangi Dewan Jembrana

Bali Tribune / MENDATANGI - Menanggapi unggahan status facebook Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika, pihak agen pemberangkatan tenaga magang ke luar negeri mendatangi DPRD Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSetelah mencuatnya unggahan status facebook Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika terkait adanya pengaduan dari orang tua peserta magang ke luar negeri asal Jembrana, akhirnya pihak agen tenaga kerja yang memberangkatkannya mendatangi DPRD Jembrana Senin (18/4). Pihak agen yang memberangkatkan peserta magang tersebut membantah tudingan yang diunggah ke media sosial tersebut.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika mendapatkan pengaduan dari orang tua peserta magang asal Kecamatan Melaya, Jembrana yang diberangkatkan oleh PT R ke Dubai. Dikonfirmasi  Senin (18/4) Suastika mengatakan orang tua peserta magang berinisial Kadek A beberapa kali datang ke rumahnya dan mengadukan persoalan anaknya di Dubai. Menurutnya orang tuanya itu menerima kabar dari anaknya jika di Dubai menganggur dan tidak bekerja serta selalu minta agar dikirimi bekal.

"Akhirnya saya tindaklanjuti menyambungkan ke Dinas Tenaga Kerja.  Kemana harus dikoordinasikan sehingga anak ini bisa dipulangkan. Karena pihak orang tua sudah sempat berkomunikasi dengan pihak agen namun belum ada jawaban," jelasnya. Ia mengakui sempat menulis status ini di akunnya di facebook dan mengharapkan masyarakat berhati-hati dalam memilih agen. Terlebih menurutnya dalam kondisi pandemi  belakangan ini banyak yang butuh pekerjaan dan banyak agen yang menawarkan program.

"Jangan sampai kondisi masyarakat yang bosan menganggur mereka jadi terpengaruh dan  kena iming-iming dimana  akhirnya di luar negeri tidak ada pekerjaan. Apalagi visa yang dipakai bukan visa sebagai tenaga kerja namun visa holiday atau yang lainnya. Malah saya dengar kalau ke Dubai harus ada panggilan kerja dulu," uangkapnya. Untuk mengantisipasi masalah tenaga kerja ini, pihaknya mengatakan akan secepatnya  memanggil  seluruh LPK di Jembrana serta agen-agen pemberangkatan tenaga kerja.

Sementara itu kuasa hukum agen pemberangkatan tenaga magang saat mendatangi DPRD Kabupaten Jembrana menyatakan pimpinan  PT R  merasa keberatan dituding telah menelantarkan seorang pemuda Jembrana di Dubai seperti yang di unggah ke media sosial oleh Ketut Suastika. Dihadapan Sekretaris DPRD Jembrana I Komang Suparta, pihak agen menyatakan anggota dewan agar mengklarifikasi terlebih dahulu dengan PT R sebagai penyalur tenaga kerja sebelum postingan di medsos,.

"Kami harapkan masalah ini bisa diselesaikan. Bahkan kami sudah zoom meeting dengan Kadek A di Dubai dan orang tua Kadek A. Kadek A sudah minta maaf sama orang tuanya karena menyampaikan informasi tidak benar dan orang tua Kadek A juga sudah minta maaf pada kami," kata penasehat hukum PT R, Nur Abidin didampingi pihak perusahaan Ni Putu Asteria Yuniarti. Dikatakan sejatinya permasalahan ada pada Kadek A yang keluar dari tempatnya magang di salah satu hotel di Dubai.

Peserta magang tersebut menurutnya tanpa pamit pada pimpinan dan manajemen hotel. Padahal dikatakannya sejatinya yang bersangkutan sudah mendapatkan uang saku. "Dia di Dubai tidak terlunta-lunta namun tinggal di asrama. Semua biaya kami tanggung. Termasuk biaya perpanjangan visa. Yang diberangkatkan tidak  hanya Kadek A, tapi banyak. Namun teman-temannya semua sudah bekerja tetapi hanya Kadek A yang belum. Ini karena kemampuan dia yang masih terbatas  juga," jelas Asteria

Asteria mengatakan PT R itu legal dan semua persyaratan keberangkatan dipenuhi. Diakui memang Kadek A berangkat dengan visa sponsor. Dan nantinya visa kerja didapatkan setelah mendapatkan pekerjaan yang tetap di Dubai.  "Agar masalah ini tidak menjadi bola liar, kami harapkan juga agar pak Ketua Suastika mengklatifikasi hal ini pada masyarakat. Karena ini sudah sangat berimbas pada perusahaan. Sudah banyak peserta magang yang diberangkatkan, termasuk dari Jembrana" tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.