Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Tudingan, Datangi Dewan Jembrana

Bali Tribune / MENDATANGI - Menanggapi unggahan status facebook Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika, pihak agen pemberangkatan tenaga magang ke luar negeri mendatangi DPRD Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSetelah mencuatnya unggahan status facebook Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika terkait adanya pengaduan dari orang tua peserta magang ke luar negeri asal Jembrana, akhirnya pihak agen tenaga kerja yang memberangkatkannya mendatangi DPRD Jembrana Senin (18/4). Pihak agen yang memberangkatkan peserta magang tersebut membantah tudingan yang diunggah ke media sosial tersebut.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika mendapatkan pengaduan dari orang tua peserta magang asal Kecamatan Melaya, Jembrana yang diberangkatkan oleh PT R ke Dubai. Dikonfirmasi  Senin (18/4) Suastika mengatakan orang tua peserta magang berinisial Kadek A beberapa kali datang ke rumahnya dan mengadukan persoalan anaknya di Dubai. Menurutnya orang tuanya itu menerima kabar dari anaknya jika di Dubai menganggur dan tidak bekerja serta selalu minta agar dikirimi bekal.

"Akhirnya saya tindaklanjuti menyambungkan ke Dinas Tenaga Kerja.  Kemana harus dikoordinasikan sehingga anak ini bisa dipulangkan. Karena pihak orang tua sudah sempat berkomunikasi dengan pihak agen namun belum ada jawaban," jelasnya. Ia mengakui sempat menulis status ini di akunnya di facebook dan mengharapkan masyarakat berhati-hati dalam memilih agen. Terlebih menurutnya dalam kondisi pandemi  belakangan ini banyak yang butuh pekerjaan dan banyak agen yang menawarkan program.

"Jangan sampai kondisi masyarakat yang bosan menganggur mereka jadi terpengaruh dan  kena iming-iming dimana  akhirnya di luar negeri tidak ada pekerjaan. Apalagi visa yang dipakai bukan visa sebagai tenaga kerja namun visa holiday atau yang lainnya. Malah saya dengar kalau ke Dubai harus ada panggilan kerja dulu," uangkapnya. Untuk mengantisipasi masalah tenaga kerja ini, pihaknya mengatakan akan secepatnya  memanggil  seluruh LPK di Jembrana serta agen-agen pemberangkatan tenaga kerja.

Sementara itu kuasa hukum agen pemberangkatan tenaga magang saat mendatangi DPRD Kabupaten Jembrana menyatakan pimpinan  PT R  merasa keberatan dituding telah menelantarkan seorang pemuda Jembrana di Dubai seperti yang di unggah ke media sosial oleh Ketut Suastika. Dihadapan Sekretaris DPRD Jembrana I Komang Suparta, pihak agen menyatakan anggota dewan agar mengklarifikasi terlebih dahulu dengan PT R sebagai penyalur tenaga kerja sebelum postingan di medsos,.

"Kami harapkan masalah ini bisa diselesaikan. Bahkan kami sudah zoom meeting dengan Kadek A di Dubai dan orang tua Kadek A. Kadek A sudah minta maaf sama orang tuanya karena menyampaikan informasi tidak benar dan orang tua Kadek A juga sudah minta maaf pada kami," kata penasehat hukum PT R, Nur Abidin didampingi pihak perusahaan Ni Putu Asteria Yuniarti. Dikatakan sejatinya permasalahan ada pada Kadek A yang keluar dari tempatnya magang di salah satu hotel di Dubai.

Peserta magang tersebut menurutnya tanpa pamit pada pimpinan dan manajemen hotel. Padahal dikatakannya sejatinya yang bersangkutan sudah mendapatkan uang saku. "Dia di Dubai tidak terlunta-lunta namun tinggal di asrama. Semua biaya kami tanggung. Termasuk biaya perpanjangan visa. Yang diberangkatkan tidak  hanya Kadek A, tapi banyak. Namun teman-temannya semua sudah bekerja tetapi hanya Kadek A yang belum. Ini karena kemampuan dia yang masih terbatas  juga," jelas Asteria

Asteria mengatakan PT R itu legal dan semua persyaratan keberangkatan dipenuhi. Diakui memang Kadek A berangkat dengan visa sponsor. Dan nantinya visa kerja didapatkan setelah mendapatkan pekerjaan yang tetap di Dubai.  "Agar masalah ini tidak menjadi bola liar, kami harapkan juga agar pak Ketua Suastika mengklatifikasi hal ini pada masyarakat. Karena ini sudah sangat berimbas pada perusahaan. Sudah banyak peserta magang yang diberangkatkan, termasuk dari Jembrana" tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.