Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Tudingan, Datangi Dewan Jembrana

Bali Tribune / MENDATANGI - Menanggapi unggahan status facebook Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika, pihak agen pemberangkatan tenaga magang ke luar negeri mendatangi DPRD Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSetelah mencuatnya unggahan status facebook Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika terkait adanya pengaduan dari orang tua peserta magang ke luar negeri asal Jembrana, akhirnya pihak agen tenaga kerja yang memberangkatkannya mendatangi DPRD Jembrana Senin (18/4). Pihak agen yang memberangkatkan peserta magang tersebut membantah tudingan yang diunggah ke media sosial tersebut.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika mendapatkan pengaduan dari orang tua peserta magang asal Kecamatan Melaya, Jembrana yang diberangkatkan oleh PT R ke Dubai. Dikonfirmasi  Senin (18/4) Suastika mengatakan orang tua peserta magang berinisial Kadek A beberapa kali datang ke rumahnya dan mengadukan persoalan anaknya di Dubai. Menurutnya orang tuanya itu menerima kabar dari anaknya jika di Dubai menganggur dan tidak bekerja serta selalu minta agar dikirimi bekal.

"Akhirnya saya tindaklanjuti menyambungkan ke Dinas Tenaga Kerja.  Kemana harus dikoordinasikan sehingga anak ini bisa dipulangkan. Karena pihak orang tua sudah sempat berkomunikasi dengan pihak agen namun belum ada jawaban," jelasnya. Ia mengakui sempat menulis status ini di akunnya di facebook dan mengharapkan masyarakat berhati-hati dalam memilih agen. Terlebih menurutnya dalam kondisi pandemi  belakangan ini banyak yang butuh pekerjaan dan banyak agen yang menawarkan program.

"Jangan sampai kondisi masyarakat yang bosan menganggur mereka jadi terpengaruh dan  kena iming-iming dimana  akhirnya di luar negeri tidak ada pekerjaan. Apalagi visa yang dipakai bukan visa sebagai tenaga kerja namun visa holiday atau yang lainnya. Malah saya dengar kalau ke Dubai harus ada panggilan kerja dulu," uangkapnya. Untuk mengantisipasi masalah tenaga kerja ini, pihaknya mengatakan akan secepatnya  memanggil  seluruh LPK di Jembrana serta agen-agen pemberangkatan tenaga kerja.

Sementara itu kuasa hukum agen pemberangkatan tenaga magang saat mendatangi DPRD Kabupaten Jembrana menyatakan pimpinan  PT R  merasa keberatan dituding telah menelantarkan seorang pemuda Jembrana di Dubai seperti yang di unggah ke media sosial oleh Ketut Suastika. Dihadapan Sekretaris DPRD Jembrana I Komang Suparta, pihak agen menyatakan anggota dewan agar mengklarifikasi terlebih dahulu dengan PT R sebagai penyalur tenaga kerja sebelum postingan di medsos,.

"Kami harapkan masalah ini bisa diselesaikan. Bahkan kami sudah zoom meeting dengan Kadek A di Dubai dan orang tua Kadek A. Kadek A sudah minta maaf sama orang tuanya karena menyampaikan informasi tidak benar dan orang tua Kadek A juga sudah minta maaf pada kami," kata penasehat hukum PT R, Nur Abidin didampingi pihak perusahaan Ni Putu Asteria Yuniarti. Dikatakan sejatinya permasalahan ada pada Kadek A yang keluar dari tempatnya magang di salah satu hotel di Dubai.

Peserta magang tersebut menurutnya tanpa pamit pada pimpinan dan manajemen hotel. Padahal dikatakannya sejatinya yang bersangkutan sudah mendapatkan uang saku. "Dia di Dubai tidak terlunta-lunta namun tinggal di asrama. Semua biaya kami tanggung. Termasuk biaya perpanjangan visa. Yang diberangkatkan tidak  hanya Kadek A, tapi banyak. Namun teman-temannya semua sudah bekerja tetapi hanya Kadek A yang belum. Ini karena kemampuan dia yang masih terbatas  juga," jelas Asteria

Asteria mengatakan PT R itu legal dan semua persyaratan keberangkatan dipenuhi. Diakui memang Kadek A berangkat dengan visa sponsor. Dan nantinya visa kerja didapatkan setelah mendapatkan pekerjaan yang tetap di Dubai.  "Agar masalah ini tidak menjadi bola liar, kami harapkan juga agar pak Ketua Suastika mengklatifikasi hal ini pada masyarakat. Karena ini sudah sangat berimbas pada perusahaan. Sudah banyak peserta magang yang diberangkatkan, termasuk dari Jembrana" tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.