Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantaran Tukad Badung Ditata

Sejumlah pekerja saat melakukan penataan bantaran Sungai (Tukad) Badung dengan memasang paving dan batu sikat pada sisi bantaran sungai, Rabu (13/4).

Denpasar, Bali Tribune

Pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Denpasar mulai melakukan penataan bantaran Sungai (Tukad) Badung di mulai dari bawah jembatan Jalan Gajah Mada.

Penataan berupa paving dan batu sikat di sisi bantaran ini untuk menghilangkan kesan sungai yang kumuh dan jorok menjadi sesuatu yang menarik dan bersih. Selain itu juga sebagai edukasi bagi warga yang berada dekat sungai untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dan tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai.

Kadis PU Kota Denpasar I Ketut Winartha, Rabu (13/4) kemarin mengatakan, penataan ini merupakan penataan tahap awal. Dimana panjang bantaran sungai yang ditata baru sekitar 80 meter. “Untuk awal proyek, kami anggarkan Rp198 juta untuk menata di sepanjang bantaran Tukad Badung sepanjang 80 meter.

Ini yang pertama, nanti selanjutnya akan dilanjutkan di anggaran perubahan. Nanti di perubahan kita rancang lagi untuk di bawah Jembatan Gajah Mada ke utara. Sedangkan untuk yang ke selatan kita anggarkan di tahun 2017,” jelasnya.

Dikatakan Winarta, selain di Tukad Badung, pihaknya juga melakukan penataan serupa di alur Tukad Tagtag, tepatnya di sebelah timur SMPN 10 Denpasar. Tahap awal, baik di Tukad Badung maupun Tukad Tagtag, masing-masing ditata sepanjang 80 meter kanan- kiri. Selain pemasangan paving dipadu dengan hiasan batu sikat, di kawasan tersebut juga dilengkapi lampu taman.

Kepala Bidang Pengairan, Dinas PU Denpasar, Ngurah Putra Sanjaya menambahkan, penataan ini selain untuk rekreasi seperti tempat memancing, juga sebagai edukasi bagi warga terutama yang berada dekat dengan bantaran sungai untuk turut menjaga kebersihan dengan tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai.

Dikatakan, tahap awal, baik di Tukad Badung maupun Tukad Tagtag, memang masing-masing ditata sepanjang 80 meter kanan- kiri. Untuk penataan yang lebih panjang di tahun 2017, PU sudah mulai merancang anggaran yang diperkirakan menghabiskan Rp1 miliar. “DED-nya akan mulai kami rancang di Perubahan 2016,”ujarnya.

Sementara itu, adanya penataan sungai yang dilakukan Pemkot Denpasar ini mendapat sambutan positif dari sejumlah warga. Bahkan, warga berharap penataan alur sungai, khususnya yang  melintasi Kota Denpasar dilanjutkan lagi.

Menurut Warga, setelah ditata alur sungai jauh lebih bersih. Selain itu, jalur trotoar yang dikombinasi dengan pemasangan batu sikat, nantinya bisa dijadikan tempat rekreasi, termasuk mancing. “Ya bagus, kalau bisa jangan hanya beberapa meter saja, kalau bisa semua sungai ditata, sehingga warga tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah,” kata salah satu warga, Hendra Wibawa yang ditemui di sekitar lokasi.

Selain penataan alur sungai, tahun 2016 ini Pemkot Denpasar juga menata sejumlah saluran drainase dan pengerukan atau normalisasi sungai. Tiga sungai yang akan dinormalisasi yakni, Tukad Punggawa, Tukad Rangda dan Tukad Mati bagian hilir. Ketiganya mendesak untuk dinormalisasi, karena mengalami pendangkalan. 

wartawan
I Wayan Sudarsana

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.