Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Pacar Bawa Sabu ke Bali, Pratiwi Dituntut 15 Tahun

Arinta Pratiwi saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (7/8) dalam kasus sabu.

BALI TRIBUNE - Arinta Pratiwi (27) tak kuat menahan tangis setelah mendengar tuntutan 15 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) karena keterlibatannya dalam penyelundupan sabu dari Thailand ke Bali dengan cara disembunyikan di lobang anus.  Tuntutan itu disampaikan JPU Ni Made Karmiyanti di depan majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja, Selasa (7/8), di Pengadilan Negeri Denpasar.  Dalam tuntutannya, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung ini menilai prempuan asal Bukit Bestasari, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ini terbukti bersalah melanggar Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan primair.  Pasal ini mengatur tentang tindak pidana melakukan permufakatan jahat melawan hukum mengimpor atau menayalurkan narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.  Karena itu, selain pidana penjara 15 tahun, jaksa Karmiyanti juga meminta majelis hakim yang mangadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara.  Sebelum membacakan pokok tuntutanya, jaksa Karmiyanti juga menyampaikan dua hal  yang menjadi pertimbangan atas tuntutan yang diajukannya dalam persidangan. "Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan dapat merusak moral generasi muda. Hal yang meringankan, terdakwa tidak berbelit-belit memberikan keterangan dan menyesali perbuatannya," kata Karmiyanti. Setelah mendengar tuntutan itu, terdakwa melalui penasihat hukumnya, Dody Arta Kariawan langsung menyampaikan pembelaan atau pledoi secara lisan. "Pada dasarnya saya sependapat dengan pasal yang dialamatkan kepada terdakwa. Namun mengenai lamanya hukuman yang dituntut JPU, saya menilai terlalu berat, dengan alasan dalam perkara ini terdakwa dipaksa oleh Suhardi (terdakwa dalam berkas terpisah). Untuk itu, mohon kiranya majelis hakim meringankan hukuman bagi terdakwa," pinta Dodi. Hal yang sama juga disampaikan terdakwa,  dengan nada terbata-bata dia menyampaikan penyesalan atas perbuatan yang telah terjerumus dalam lingkaran hitam peredaran narkotika.  "Saya menyesal, yang mulia, saat ini saya juga jauh dari orangtua," ucapnya lirih sembari mengusap air mata. Dalam perkara ini terdakwa tidak sendirian. Pacarnya bernama Suhardi juga sudah dituntut dengan pidana penjara selama 15 tahun. Sedangkan, warga negara Malaysia yang bernama Amirul Afiq bin Yazzed masih dalam tahap pemeriksaan saksi yang meringankan.  Sebagaimana diketahui, ketiganya berangkat dari Thailand menuju Bali dengan menumpang pesawat Thai Air Asia FD-396. Setelah tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 11 Maret 2018, mereka menuju terminal kedatangan dan ke Pos Pemeriksaan Bea Cukai. Saat itu petugas Bea Cukai melihat gerak-gerik ketiganya yang mencurigakan, seperti orang gelisah.  Petugas pun melakukan prosedur pemeriksaan mesin x-ray atas barang-barang bawaan terdakwa. Saat ditanyakan oleh petugas barang yang dibawa, baik Pratiwi maupun Suhardi serta Yazzed mengaku membawa sabu yang dimasukan ke anusnya. Masing-masing mereka menyimpan 4 bungkus sabu yang dimasukan ke anus dengan total berat 165,57 gram brutto atau 162,85 gram netto.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Baca Selengkapnya icon click

Budidaya Lebah Trigona Menjadi Daya Tarik Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Budidaya lebah Trigona menjadi daya tarik bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Bagi sebagian wisatawan asing yang berwisata di Bali, menghindari tempat-tempat wisata populer atau keramaian menjadi salah satu cara untuk semakin memahami tentang kehidupan masyarakat pedesaan di pulau ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Road To Piala by.U 2025, Telkomsel Adakan MASIH Bersama by.U di JB School Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai rangkaian program Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia, Telkomsel Kembali menghadirkan roadshow MASIH Bersama by.U (Momen AkSI Hiburan Bersama by.U) ke JB School Bali (29/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Hadiri Upacara Ngenteg Linggih Pura Puseh Lan Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, anggota DPRD Tabanan dan jajaran terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, menghadiri Uleman Ngupasaksi Upacara Ngenteg Linggih, Mamungkah, Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini di Kahyangan Pura Puseh lan Desa, Desa Adat Labak Suren, Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti Dampingi Bupati dan Wabup Gandeng Tokoh Lintas Agama Jaga Kedamaian Badung

 balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menjaga kondusifitas daerah, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama dengan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengajak tokoh masyarakat lintas agama  untuk bersama menjaga kedamaian di Kabupaten Badung, Senin (1/9) di  Kantor Bupati, Puspem Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Nihil Demo, Pol PP dan Pecalang "Ngijeng" di DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Isu adanya demontrasi serentak hingga ke DPRD kabupaten, langsung mendapat perhatian aparat gabungan di Gianyar. Tidak hanya aparat Kepolisian dan TNI, sejumlah Petugas Satpol PP hingga pecalang pun berjaga alias "Ngijeng" di Gedung DPRD Gianyar, Senin (1/9). Namun, hingga sore hari tidak ada tanda-tanda kelompok warga yang menggelar aksi demontrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.