Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Pacar Bawa Sabu ke Bali, Pratiwi Dituntut 15 Tahun

Arinta Pratiwi saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (7/8) dalam kasus sabu.

BALI TRIBUNE - Arinta Pratiwi (27) tak kuat menahan tangis setelah mendengar tuntutan 15 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) karena keterlibatannya dalam penyelundupan sabu dari Thailand ke Bali dengan cara disembunyikan di lobang anus.  Tuntutan itu disampaikan JPU Ni Made Karmiyanti di depan majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja, Selasa (7/8), di Pengadilan Negeri Denpasar.  Dalam tuntutannya, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung ini menilai prempuan asal Bukit Bestasari, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ini terbukti bersalah melanggar Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan primair.  Pasal ini mengatur tentang tindak pidana melakukan permufakatan jahat melawan hukum mengimpor atau menayalurkan narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.  Karena itu, selain pidana penjara 15 tahun, jaksa Karmiyanti juga meminta majelis hakim yang mangadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara.  Sebelum membacakan pokok tuntutanya, jaksa Karmiyanti juga menyampaikan dua hal  yang menjadi pertimbangan atas tuntutan yang diajukannya dalam persidangan. "Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan dapat merusak moral generasi muda. Hal yang meringankan, terdakwa tidak berbelit-belit memberikan keterangan dan menyesali perbuatannya," kata Karmiyanti. Setelah mendengar tuntutan itu, terdakwa melalui penasihat hukumnya, Dody Arta Kariawan langsung menyampaikan pembelaan atau pledoi secara lisan. "Pada dasarnya saya sependapat dengan pasal yang dialamatkan kepada terdakwa. Namun mengenai lamanya hukuman yang dituntut JPU, saya menilai terlalu berat, dengan alasan dalam perkara ini terdakwa dipaksa oleh Suhardi (terdakwa dalam berkas terpisah). Untuk itu, mohon kiranya majelis hakim meringankan hukuman bagi terdakwa," pinta Dodi. Hal yang sama juga disampaikan terdakwa,  dengan nada terbata-bata dia menyampaikan penyesalan atas perbuatan yang telah terjerumus dalam lingkaran hitam peredaran narkotika.  "Saya menyesal, yang mulia, saat ini saya juga jauh dari orangtua," ucapnya lirih sembari mengusap air mata. Dalam perkara ini terdakwa tidak sendirian. Pacarnya bernama Suhardi juga sudah dituntut dengan pidana penjara selama 15 tahun. Sedangkan, warga negara Malaysia yang bernama Amirul Afiq bin Yazzed masih dalam tahap pemeriksaan saksi yang meringankan.  Sebagaimana diketahui, ketiganya berangkat dari Thailand menuju Bali dengan menumpang pesawat Thai Air Asia FD-396. Setelah tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 11 Maret 2018, mereka menuju terminal kedatangan dan ke Pos Pemeriksaan Bea Cukai. Saat itu petugas Bea Cukai melihat gerak-gerik ketiganya yang mencurigakan, seperti orang gelisah.  Petugas pun melakukan prosedur pemeriksaan mesin x-ray atas barang-barang bawaan terdakwa. Saat ditanyakan oleh petugas barang yang dibawa, baik Pratiwi maupun Suhardi serta Yazzed mengaku membawa sabu yang dimasukan ke anusnya. Masing-masing mereka menyimpan 4 bungkus sabu yang dimasukan ke anus dengan total berat 165,57 gram brutto atau 162,85 gram netto.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bapang Barong Badung Tampil Berwibawa, Panggung PKB Bergelora

balitribune.co.id | Denpasar - Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses mencuri perhatian ribuan penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semara Pagulingan Duta Badung Angkat Filosofi Wong Samar di PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rekasadana (Pergelaran) Semara Pagulingan dari Komunitas Seni Nyenit-Nyenir, Banjar Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, tampil memukau di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Kamis (25/6/2026) pukul 18.00.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 1.121 Anggota, 4 Kapolres dan 4 Direktur di Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergerak menjelang HUT ke 80 Bhayangkara, 1 Juli 2026. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi anggotanya sebanyak 1.121 orang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/1335/VI/KEP/2026, tanggal 25 Juni 2026. Dari jumlah sebanyak itu, belasan anggota perwira Polda Bali diganti.

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Sepelekan Parkir Motor, Simak 7 Tips #Cari_Aman Ini

balitribune.co.id | Denpasar – Parkir sepeda motor sering kali dianggap sebagai aktivitas sepele oleh sebagian besar pengendara. Padahal, kesalahan kecil saat memarkir kendaraan tidak hanya berpotensi mengundang aksi kriminalitas, tetapi juga bisa menyebabkan sepeda motor roboh dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama Gong Tradisi “Tirta Usada Segara” Angkat Sejarah dan Kearifan Lokal Desa Tengkulung di PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Bali, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bawa 50 Butir Amunisi ke Bandara Ngurah Rai, WNA Portugal Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Mangupura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial A.C.R.D.C.F.N. (47). Pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen yang sah di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.