Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Bus Sekolah Fasilitasi Transportasi Siswa

MENCOBA - Bupati Artha mencoba bus sekolah bersama jajaran pejabat pimpinan OPD Pemkab Jembrana.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Jembrana mendapat bantuan satu unit bus dari Kementerian Perhubungan RI. Rencananya pemanfaatan bus bantuan pemerintah pusat itu untuk membantu moda transportasi siswa khususnya di wilayah kota.  Bupati Artha bersama Ny. Ari Sugianti Artha beserta jajaran pejabat pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Jembrana, Jumat (7/12), mencoba bus sekolah tersebut dari halaman Gedung Kesenian Bung Karno, berkeliling menuju Jalan Surapati hingga tiba diKantor Bupati Jembrana. Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan Perikanan (PKP) Kabupaten Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan, bantuan bus sekolah  tersebut merupakan usulan dari dinas PKP Jembrana tahun 2018. Adapun spesifikasinya adalah satu unit isuzu NQR dengan 26 seat/tempat duduk. “Peruntukannya buat anak sekolah setingkat SMP yang berada di kota. Mengingat sekolah saat ini berdasarkan zonasi, bus ini juga solusi bagi orang tua yang tidak bisa mengantarkan anak-anaknya serta mengurai kemacetan. Menghindari anak anak belum cukup umur membwa kendaraan bermotor,” jelasnya. Bupati Jembrana I Putu Artha usai mencoba bus berwarna kuning itu mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat atas bantuan sarana transportasi tersebut. Pihaknya berharap  bus sekolah yang nyaman ini dapat dimanfaatkan dengan baik, utamanya membantu sarana transportasi sekolah bagi para pelajar di Jembrana. “Karena aspek pelayanan transportasi adalah tanggung jawab pemerintah. Ini bagian support kita dari Pemerintah agar murid-murid yang membutuhkan bus sekolah bisa difasilitasi, sekaligus bagian  pelayanan transportasi yang lebih peduli  pada hak anak," ungkapnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.