Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Bus Sekolah Fasilitasi Transportasi Siswa

MENCOBA - Bupati Artha mencoba bus sekolah bersama jajaran pejabat pimpinan OPD Pemkab Jembrana.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Jembrana mendapat bantuan satu unit bus dari Kementerian Perhubungan RI. Rencananya pemanfaatan bus bantuan pemerintah pusat itu untuk membantu moda transportasi siswa khususnya di wilayah kota.  Bupati Artha bersama Ny. Ari Sugianti Artha beserta jajaran pejabat pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Jembrana, Jumat (7/12), mencoba bus sekolah tersebut dari halaman Gedung Kesenian Bung Karno, berkeliling menuju Jalan Surapati hingga tiba diKantor Bupati Jembrana. Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan Perikanan (PKP) Kabupaten Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan, bantuan bus sekolah  tersebut merupakan usulan dari dinas PKP Jembrana tahun 2018. Adapun spesifikasinya adalah satu unit isuzu NQR dengan 26 seat/tempat duduk. “Peruntukannya buat anak sekolah setingkat SMP yang berada di kota. Mengingat sekolah saat ini berdasarkan zonasi, bus ini juga solusi bagi orang tua yang tidak bisa mengantarkan anak-anaknya serta mengurai kemacetan. Menghindari anak anak belum cukup umur membwa kendaraan bermotor,” jelasnya. Bupati Jembrana I Putu Artha usai mencoba bus berwarna kuning itu mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat atas bantuan sarana transportasi tersebut. Pihaknya berharap  bus sekolah yang nyaman ini dapat dimanfaatkan dengan baik, utamanya membantu sarana transportasi sekolah bagi para pelajar di Jembrana. “Karena aspek pelayanan transportasi adalah tanggung jawab pemerintah. Ini bagian support kita dari Pemerintah agar murid-murid yang membutuhkan bus sekolah bisa difasilitasi, sekaligus bagian  pelayanan transportasi yang lebih peduli  pada hak anak," ungkapnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.