Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Kementerian Keuangan Kepada Pelaku Usaha Mikro

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Suwirta serahkan bantuan tunai kepada BTPKLW dan pelaku usaha mikro.



balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya terutama untuk meningkatkan usahanya, jangan sampai bantuan ini disalahgunakan.

Hal tersebut disampaikan ketika Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan secara simbolis Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada pelaku usaha mikro di Kantor Kodim 1610/Klungkung, Selasa (12/10/2021). Bantuan ini merupakan program dari Kementerian Keuangan, yang penyalurannya melibatkan TNI/Polri sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro ditengah pendemi covid-19 berupa uang tunai sejumlah Rp. 1.200.000,00.

Bupati Suwirta berharap kepada para penerima agar bantuan ini bisa digunakan dengan sebaik-bainya. Selain itu, meskipun saat ini situasi pendemi Covid-19 sudah mengalami penurunan, protokol kesehatan harus selalu taat diikuti terutama para pelaku usaha mikro. Selain itu, Bupati Suwirta juga sudah menugaskan Dinas Koperasi untuk mendata warga yang mempunyai usaha warung dengan baik. Upaya tersebut dilakukan agar tidak ada masyarakat yang tercecer. “Mari bersama-sama pergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, jangan sampai bantuan ini disalahgunakan dengan hal yang tidak baik dan semoga Covid-19 ini segera berakhir,” harap Bupati Suwirta.     

Komandan Kodim 1610/Klungkung Ledkol Suhendar Suryaningrat, S.H, M.Si dalam sambutannya melaporkan bahwa bantuan yang diberikan kepada puluhan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) ini merupakan program dari Kementerian Keuangan, yang penyalurannya melibatkan TNI/Polri sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro ditengah pendemi Covid-19. Pemerintah sangat merasakan dampak yang ditimbulkan oleh bencana non alam Covid-19 ini, yang mengakibatkan kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat banyak kehilangan mata pencaharian akibat para karyawan dirumahkan serta banyak usaha kecil dan manengah yang gulung tikar.

Dengan memahami kondisi seperti itu, kemudian pemerintah berupaya menjebatani kebutuhan masyarakat melalui beberapa tahap pembagian sembako dan saat ini kembali pemerinyah membantu masyarakat Bali khususnya untuk warga masyarakat di Kabupaten Klungkung dengan memberikan bantuan langsung tunai khusus kepada pedagang kaki lima dan warung berupa uang tunai sejumlah Rp. 1.200.000,00. “Semoga dengan diberikannya bantuan ini nantinya bisa meringankan beban masyarakat terutama yang terkena dampak pandemi Covid-19,” Dandim.

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.