Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Kementerian Membuat Bingung Dinas Lingkungan Hidup

Bali Tribune/ PDU - Bantuan PDU dari Kementerian di Kantor DLH Bangli yang membuat bingung.
Balitribune.co.id | Bangli  - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli kini dibuat bingung dengan datangnya paket bantuan untuk penunjung kegiatan pusat daur ulang (PDU) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pasalnya Dinas Lingkungan Hidup tidak pernah mengajukan permohonan untuk kegiatan DPU. Lebih mengkhawatirkan lagi kalau pengadaan alat penunjang DPU disebutkan pengadaan untuk tahun 2021. Kini alat penunjang DPU ditempatkan di halaman depan Kantor DLH Bangli.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida Ayu Gde Yudi Sutha saat dikonfirmasi terkait kedatangan alat penunjang kegiatan DPU dari pusat mengatakan untuk barang datang tepat saat hari libur dan tanpa pemberitahuan. Untuk aitem barang meliputi sepeda motot jenis viar, mesin pencacah plastik, mesin pencacah kompos, gerobak sampah dan mesin pompa air masing- masing  sebanyak lima unit. “Dari informasi dari staf kami kalau barang-barang tersebut untuk menunjang kegiatan pusat daur ulang yang diutamakan untuk daerah yang ada di tepi danau batur,” ungkapnya, Selasa (18/9).
 
Lanjut Dayu Yudi, pihaknya  memang sempat mengajukan usulan terkait DPU ke pusat, namun dibatalkan karena dari hasil survai yang pihaknya lakukan lokasinya tidak mendukung. “Untuk lokasi DPU menyasar desa-desa yang ada di pinggir Danau Batur, sebagai persyaratan dibutuhkan lahan seluas 4 are dan sementara hasil survai  lahan yang ada di pinggir danau tidak mencukupi dan walaupun ada tapi lokasinya jauh sertai posisi lahan ada dikemiringan 75 derajat, sehingga kami sudah mengajukan surat pembatalan usulan untuk kegiatan DPU ke pusat,” sebutnya.
 
Lantas terkait datangnya barang penujang kegiatan DPU pihaknya akan berkordinasi dengan pusat dan pihaknya tentu tidak akan menerima apalagi disebutkan barang tersebut disebutkan untuk pengadaan tahun 2021 dan tanpa didukung dengan dokumen pengadaan. ”Kami anggap saja barang tersebut barang titipan kami tidak mau nantinya timbul masalah hukum kedepanya apalagi dikatakan barang tersebut untuk pengadaan tahun 2021,” tegas Dayu Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.