Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Stimulus Usaha 2 Calon Penerima Tidak Dicairkan Pemprov Bali

Bali Tribune/ Bantuan Stimulus Usaha 2 Calon Penerima Tidak Dicairkan Pemprov Bali
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Bali Wayan Mardiana.
 
 
 
 
, Balitribune.co.id |Denpasar  - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Bali Wayan Mardiana menyampaikan klarifikasi resmi terkait adanya pemberitaan disalah satu media yang membahas adanya permasalahan penyaluran Penerima Bantuan Stimulus Usaha (PBSU) dari Pemerintah Provinsi Bali kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemik Covid-19.
 
Klarifikasi dimaksudkan agar opini masyarakat tidak semakin melebar disampaikannya melalui siaran pers dari kediamannya, Kamis (8/10). Seperti ditulis dalam berita tersebut, 2 (dua) warga desa Undisan, Tembuku, Bangli Ni Nyoman Sri Astini (43) dan Ni Komang Juliastini (35) yang sebelumnya sempat dinyatakan sebagai calon penerima hingga sempat mengurus syarat-syarat yang dibutuhkan, pada saat waktu pencairan tidak bisa mencairkan bantuan dimaksud karena adanya perbedaan data antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK dengan Nama yang tercantum.
 
“Ini kesalahan data, namanya tidak sinkron dengan NIK dan KK yang tercantum, bisa saja terjadi kesalahan saat proses input data,” tegas Mardiana.
 
Karena adanya perbedaan data tersebut, kedua belah pihak pun tidak berhak menerima bantuan dimaksud, untuk menghindari adanya permasalahan hukum dikemudian hari. “Baik NIK dan KK dengan nama orang-orang yang tercantum disana kan berbeda-beda, jadi baik orang yang NIK dan KKnya maupun namanya tercantum disana, sama-sama tidak diperbolehkan mencairkan PBSU ini,” ujarnya sembari menjelaskan pengajuan nama calon penerima bantuan sangat jauh lebih banyak dan tidak sebanding dengan quota bantuan yang akan diserahkan, sehingga sangat memungkinkan adanya kesalahan teknis saat verifikasi dan validasi data.
 
“Tercatat pengajuan usulan calon penerima PBSU untuk Kabupaten Bangli sebanyak 16.000 orang penerima, sedangkan quota yang kami siapkan hanya 4.500 orang penerima dari keseluruhan quota karena harus berbagi dengan Kabupaten/Kota lainnya. Sehingga tentu saja tidak semuanya yang diajukan bisa diakomodir, untuk itulah kami harapkan pengertian dan permakluman dari masyarakat terkendala anggaran yang terbatas,” rincinya.
 
Tidak berdiam hanya sebatas penyaluran PBSU dari Pemprov Bali, Kadis Mardiana pun menyatakan telah berusaha mengajukan usulan nama-nama calon penerima bantuan yang belum menerima PBSU dari Pemprov Bali untuk selanjutnya menjadi calon penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
 
“Kami memahami kondisi para pelaku UMKM yang terdampak wabah Covid-19 ini, maka dari itulah kami Diskop UMKM Provinsi Bali berusaha mengajukan usulan tersebut untuk menjadi calon penerima BPUM dari Kemenkop UKM RI, agar lebih banyak masyarakat yang bisa diakomodir. Jadi yang belum menerima (tahap pertama - red) masih ada peluang untuk menerima bantuan ini,” imbuhnya.
 
Kran peluang penambahan calon penerima BPUM pun kembali terbuka setelah Kemenkop UKM mengeluarkan surat edaran Nomor 491/SM/X/2020 Tanggal 06 Oktober 2020 perihal Perpanjangan Waktu Pendataan Program BPUM yang awalnya direncanakan ditutup pada Minggu ke-2 bulan September kemudian diperpanjang hingga akhir bulan Nopember 2020. Perpanjangan waktu pun kembali dilakukan setelah Kemenkop UKM RI melakukan pengajuan penambahan penerima manfaat, yang awalnya hanya ditarget sekitar 9,1 juta, kemudian bertambah hingga menjadi 12 juta pelaku usaha mikro.
Lebih jauh Mardiana berharap masalah ini jangan diperpanjang. Hal ini terjadi semata-mata karena terbatasnya anggaran yang tersedia sedangkan usulan calon penerima dari Kabupaten/Kota sangat banyak. "Mudah-mudahan yang belum dapat bisa diprioritaskan terakomodir dalam bantuan tahap berikutnya yang bersumber dari Kementerian Koperasi UKM RI," pungkasnya.
wartawan
Release
Category

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.