Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Ormas di Denpasar Gunakan Alamat “Palsu”

Bali Tribune/PANTAU ORMAS– Tim yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar saat melakukan monitoring ormas yang ada di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 113 organisasi masyarakat (Ormas) yang terdaftar di wilayah Pemerintah Kota Denpasar ternyata sebagian besar alamatnya ‘palsu” karena tidak sesuai dengan saat pendaftaran di Kesbangpol Kota Denpasar. 
 
Itulah sebabnya, masalah ini akan dilaporkan ke Kesbangpol Provinsi Bali untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Terungkapnya alamat “palsu” sebagian ormas tersebut ketika Tim yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar dan unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Polresta Denpasar, Satpol PP dan OPD terkait lainya melakukan monitoring ormas di Denpasar.
 
Kabid Ketahanan Ekonomi Sosbud dan Ormas A A Gede Raka Wiadnyana yang didampingi Kasubid Ormas I B Gd Andika Putra, saat melakukan rapat evaluasi terkait keberadaan ormas,  Selasa (25/2) mengatakan  monitoring ini sesuai Permendagri No.56 Tahun 2017 tentang pengawasan organisasi masyarkat dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. 
 
“Monitoring ini sangat penting untuk menjaga keamanan di Kota Denpasar. Disamping juga untuk mensosialisasikan bahwa ormas harus mengurus Surat Keterangan Terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar meski telah Berbadan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.
 
Dikatakan, melalui SKT yang telah dimiliki ormas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dapat mengetahui aktivitas kegiatan dari ormas tersebut. Termasuk juga untuk pengawasan kegiatan ormas akan dilakukan oleh Kepala Lingkungan dimana ormas tersebut berada karena dalam pengurusan SKT harus mendapatkan tandatangan dari terbawah. 
 
“Kami harapkan semua ormas  di Kota Denpasar mengurus SKT meski telah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM,” harapnya.
 
 Kasubid Ormas IB Andika menambahkan pemantauan ini untuk menjaga Kota Denpasar agar tetap kondusif. Untuk itu monitoring ormas terus dilakukan sehingga keberadaan ormas di Kota Denpasar benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.  
 
Saat ini jumlah ormas yang telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar sebanyak 313 ormas. “Ormas-ormas yang terdaftar ini kami pantau ke lapangan. Namun dari pantauan sepanjang selama Februari sebagian besar alamatnya sudah berubah,” ujarnya.
 
IB Andika berharap peran aparat desa/ kelurahan melalui kecamatan agar selalu memonitor dan mendata segala aktivitas organisasi kemasyarakatan di wilayah masing-masing.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.