Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Ormas di Denpasar Gunakan Alamat “Palsu”

Bali Tribune/PANTAU ORMAS– Tim yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar saat melakukan monitoring ormas yang ada di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 113 organisasi masyarakat (Ormas) yang terdaftar di wilayah Pemerintah Kota Denpasar ternyata sebagian besar alamatnya ‘palsu” karena tidak sesuai dengan saat pendaftaran di Kesbangpol Kota Denpasar. 
 
Itulah sebabnya, masalah ini akan dilaporkan ke Kesbangpol Provinsi Bali untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Terungkapnya alamat “palsu” sebagian ormas tersebut ketika Tim yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar dan unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Polresta Denpasar, Satpol PP dan OPD terkait lainya melakukan monitoring ormas di Denpasar.
 
Kabid Ketahanan Ekonomi Sosbud dan Ormas A A Gede Raka Wiadnyana yang didampingi Kasubid Ormas I B Gd Andika Putra, saat melakukan rapat evaluasi terkait keberadaan ormas,  Selasa (25/2) mengatakan  monitoring ini sesuai Permendagri No.56 Tahun 2017 tentang pengawasan organisasi masyarkat dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. 
 
“Monitoring ini sangat penting untuk menjaga keamanan di Kota Denpasar. Disamping juga untuk mensosialisasikan bahwa ormas harus mengurus Surat Keterangan Terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar meski telah Berbadan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.
 
Dikatakan, melalui SKT yang telah dimiliki ormas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dapat mengetahui aktivitas kegiatan dari ormas tersebut. Termasuk juga untuk pengawasan kegiatan ormas akan dilakukan oleh Kepala Lingkungan dimana ormas tersebut berada karena dalam pengurusan SKT harus mendapatkan tandatangan dari terbawah. 
 
“Kami harapkan semua ormas  di Kota Denpasar mengurus SKT meski telah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM,” harapnya.
 
 Kasubid Ormas IB Andika menambahkan pemantauan ini untuk menjaga Kota Denpasar agar tetap kondusif. Untuk itu monitoring ormas terus dilakukan sehingga keberadaan ormas di Kota Denpasar benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.  
 
Saat ini jumlah ormas yang telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar sebanyak 313 ormas. “Ormas-ormas yang terdaftar ini kami pantau ke lapangan. Namun dari pantauan sepanjang selama Februari sebagian besar alamatnya sudah berubah,” ujarnya.
 
IB Andika berharap peran aparat desa/ kelurahan melalui kecamatan agar selalu memonitor dan mendata segala aktivitas organisasi kemasyarakatan di wilayah masing-masing.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jaya Negara Pimpin Apel HUT ke-81 RI, Ajak Warga Denpasar Perkuat Gotong Royong

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana khidmat mewarnai pelaksanaan Apel Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Denpasar, Senin (17/8/2026), di Lapangan Lumintang, Denpasar. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung rangkaian peringatan hari kemerdekaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Maknai Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Apel bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 81 di Kabupaten Karangasem, berlangsung khidmat pada Senin (17/8/2026), dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Apel bendera diawali dengan kedatangan ratusan anggota pasukan pelacaran rute perjuangan pahlawan I Gusti Ngurah Rai di Lapangan Tanah Aron, serta membacakan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.