Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pasien BPJS Mengeluh Tekor

SIDAK – Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri saat melakukan sidak ke RSUD Karangasem guna menyerap aspirasi warga, Jumat (29/4).

 Amlapura, Bali Tribune

Sebagian besar pasien BPJS di RSUD Karangasem mengeluh lantaran tidak semua obat ditanggung BPJS. Akibatnya, para pasien terpaksa merogoh kocek lebih dalam guna membeli obat yang tak ditanggung BPJS dan telah diresepkan oleh dokter tersebut.

Demikian terungkap saat sidak Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri di RSUD Karangasem, Jumat (29/4). Dalam dialog dengan sejumlah pasien di ruang Sal Mawar, bupati banyak menerima keluhan dari para pasien BPJS, utamanya mengenai banyaknya obat yang tidak ditanggung oleh BPJS sehingga mereka terpaksa harus membelinya dan rata-rata harga obat yang tak ditanggung itu cukup mahal.

Kondisi ini juga tidak ditampik oleh Direktur RSUD Karangasem, dr I Wayan Suardana. Menurutnya, selama ini banyak pasien BPJS yang harus membeli obat tertentu yang tidak ditanggung oleh BPJS, dan ini biasanya dialami oleh pasien rawat inap. Sebab BPJS sendiri sudah memiliki formularium obat yang ditanggung, dan di luar itu kata dia pasien harus membeli sendiri.

 “Nah inilah yang harus dicarikan solusi, utamanya untuk pasien miskin bagaimana agar mereka bisa diberikan obat di luar formularium BPJS. Sebab kalau kami membayari obat di luar formularium itu kan bisa jadi temuan kerugian,” bebernya.

Memang untuk pasien dengan BPJS khususnya pasien rawat inap, sebelumnya dilakukan kesepakatan antara keluarga pasien atau pasien itu sendiri dimana dalam kesepakatan itu si pasien bersedia membeli obat di luar obat yang ditanggung oleh BPJS. Permasalahan banyaknya obat yang tidak ditanggung oleh BPJS ini berdampak langsung terhadap pasien itu sendiri.

Pihaknya mencontohkan pada kasus pasien BPJS yang harus menjalani tindakan medis quretase, dimana untuk tindakan medis jenis ini BPJS hanya menanggung biaya sebesar Rp400 ribu, sementara satu paket tindakan medis jenis ini sesuai standar yang ditetapkan dalam Perda untuk rawat inap sebesar Rp900 ribu. Artinya, kata Wayan Suardana pihak rumah sakit akan norok sebesar Rp500 ribu, dan itu bisa menjadi temuan.

“Hal-hal serius seperti inilah yang harus dicarikan solusi, karena untuk tindakan quretase pihak BPJS hanya menanggung rawat jalan sedangkan pasien sesuai aturan komite medis harus dirawat inap. Tidak manusiawi kalau habis diquretase pasien langsung disuruh pulang, pasien akan sangat kesakitan,” tegasnya.

 Menyoal tindakan quretase khususnya bagi ibu yang mengalami keguguran kandungan, BPJS tidak menanggung obat Anastesi atau obat bius, sehingga pasien harus membelinya. Sebab jika tidak, pasien bersangkutan akan sangat kesakitan ketika diquretase tanpa dibius. Permasalahan lain yang dialami oleh para pasien BPJS adalah tidak adanya petugas BPJS yang Stand By di UGD selama 24 jam, sehingga untuk mengurus administrasi para pasien kebingungan, utamanya saat sore dan malam hari. Sebab petugas BPJS hanya ngantor pada jam kerja itupun di kantornya di sebelah selatan Poliklinik.

 Amburadulnya pelayanan BPJS tersebut termasuk banyaknya obat yang tidak ditanggung, membuat sejumlah pasien menilai jika JKBM jauh lebih baik ketimbang BPJS. Sementara terkait permaslahan ini, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri mengatakan pihaknya akan segera mempertemukan pihak BPJS dengan pihak RSUD Karangasem dan membahas permasalahan ini bersama-sama.

Menurutnya ini permasalahan yang cukup serius karena menyangkut pelayanan terhadap pasien termasuk tindakaan medis. “Kami akan memanggil pihak BPJS dan permasalahan ini akan kita bahas bersama pihak RSUD Karangasem agar dicarikan solusi terbaik,” ujar Mas Sumatri.

wartawan
habit
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.