Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pasien BPJS Mengeluh Tekor

SIDAK – Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri saat melakukan sidak ke RSUD Karangasem guna menyerap aspirasi warga, Jumat (29/4).

 Amlapura, Bali Tribune

Sebagian besar pasien BPJS di RSUD Karangasem mengeluh lantaran tidak semua obat ditanggung BPJS. Akibatnya, para pasien terpaksa merogoh kocek lebih dalam guna membeli obat yang tak ditanggung BPJS dan telah diresepkan oleh dokter tersebut.

Demikian terungkap saat sidak Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri di RSUD Karangasem, Jumat (29/4). Dalam dialog dengan sejumlah pasien di ruang Sal Mawar, bupati banyak menerima keluhan dari para pasien BPJS, utamanya mengenai banyaknya obat yang tidak ditanggung oleh BPJS sehingga mereka terpaksa harus membelinya dan rata-rata harga obat yang tak ditanggung itu cukup mahal.

Kondisi ini juga tidak ditampik oleh Direktur RSUD Karangasem, dr I Wayan Suardana. Menurutnya, selama ini banyak pasien BPJS yang harus membeli obat tertentu yang tidak ditanggung oleh BPJS, dan ini biasanya dialami oleh pasien rawat inap. Sebab BPJS sendiri sudah memiliki formularium obat yang ditanggung, dan di luar itu kata dia pasien harus membeli sendiri.

 “Nah inilah yang harus dicarikan solusi, utamanya untuk pasien miskin bagaimana agar mereka bisa diberikan obat di luar formularium BPJS. Sebab kalau kami membayari obat di luar formularium itu kan bisa jadi temuan kerugian,” bebernya.

Memang untuk pasien dengan BPJS khususnya pasien rawat inap, sebelumnya dilakukan kesepakatan antara keluarga pasien atau pasien itu sendiri dimana dalam kesepakatan itu si pasien bersedia membeli obat di luar obat yang ditanggung oleh BPJS. Permasalahan banyaknya obat yang tidak ditanggung oleh BPJS ini berdampak langsung terhadap pasien itu sendiri.

Pihaknya mencontohkan pada kasus pasien BPJS yang harus menjalani tindakan medis quretase, dimana untuk tindakan medis jenis ini BPJS hanya menanggung biaya sebesar Rp400 ribu, sementara satu paket tindakan medis jenis ini sesuai standar yang ditetapkan dalam Perda untuk rawat inap sebesar Rp900 ribu. Artinya, kata Wayan Suardana pihak rumah sakit akan norok sebesar Rp500 ribu, dan itu bisa menjadi temuan.

“Hal-hal serius seperti inilah yang harus dicarikan solusi, karena untuk tindakan quretase pihak BPJS hanya menanggung rawat jalan sedangkan pasien sesuai aturan komite medis harus dirawat inap. Tidak manusiawi kalau habis diquretase pasien langsung disuruh pulang, pasien akan sangat kesakitan,” tegasnya.

 Menyoal tindakan quretase khususnya bagi ibu yang mengalami keguguran kandungan, BPJS tidak menanggung obat Anastesi atau obat bius, sehingga pasien harus membelinya. Sebab jika tidak, pasien bersangkutan akan sangat kesakitan ketika diquretase tanpa dibius. Permasalahan lain yang dialami oleh para pasien BPJS adalah tidak adanya petugas BPJS yang Stand By di UGD selama 24 jam, sehingga untuk mengurus administrasi para pasien kebingungan, utamanya saat sore dan malam hari. Sebab petugas BPJS hanya ngantor pada jam kerja itupun di kantornya di sebelah selatan Poliklinik.

 Amburadulnya pelayanan BPJS tersebut termasuk banyaknya obat yang tidak ditanggung, membuat sejumlah pasien menilai jika JKBM jauh lebih baik ketimbang BPJS. Sementara terkait permaslahan ini, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri mengatakan pihaknya akan segera mempertemukan pihak BPJS dengan pihak RSUD Karangasem dan membahas permasalahan ini bersama-sama.

Menurutnya ini permasalahan yang cukup serius karena menyangkut pelayanan terhadap pasien termasuk tindakaan medis. “Kami akan memanggil pihak BPJS dan permasalahan ini akan kita bahas bersama pihak RSUD Karangasem agar dicarikan solusi terbaik,” ujar Mas Sumatri.

wartawan
habit
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.