Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pengelola Koperasi Malas Ikuti Sertifikat Kompetensi

Bali Tribune/Kadis Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena, foto bersama peserta Diklat.

balitribune.co.id | DenpasarDinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar meminta pengelola koperasi mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) Sertifikat Kompetensi. Namun demikian banyak pengelola koperasi yang “malas” mengikuti Diklat Sertifikasi Kompetensi. Padahal Diklat tersebut gratis.

 “Masih banyak gerakan koperasi kurang tertarik atau kurang berminat mengikuti diklat sertifikat kompetensi. Padahal diklat tersebut tidak bayar alias gratis. Ini perlu kita sadarkan gerakan koperasi, apakah saat duduk sebagai ketua, manajer, sekretaris bendahara maupun menjadi pengawas harus mengikuti diklat ini,” kata Kadis Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena di sela-sela penutupan Diklat Sertifikat Kompetensi di Hotel Grand Mirah Denpasar, Jumat (29/3).

Erwin menyatakan, tidak ada alasan top manajer di gerakan koperasi karena kesibukan tidak bisa mengikuti diklat. Tujuan dilaksanakan diklat agar mereka memahami tugas sebagai manajer dan ketua untuk mengelola koperasi dengan baik dan benar. “Kita memberikan pendidikan dan pelatihan tentang strandar operasi prosedur (SOP) dan standar operasi manajemen (SOM). Diklat ini untuk memberi rambu-rambu dalam mengelola koperasi agar sesuai dengan koridor hukum,” ujar Erwin.

Dia mengaku, di gerakan koperasi sudah ada dana untuk pendidikan bagi ketua, manajer, bendahara maupun pengawas. Kenyataan yang ada sangat pelit untuk mengeluarkan dana pendidikan itu. Karena dana pendidikan tersebut tertuang dalam undang-undang untuk memberi kesempatan pengurus atau pengelola koperasi mengikuti pendidikan dan pelatihan manajerial. Apalagi di era global ini persaingan bisnis antarpelaku usaha semakin kompetitif sehingga banyak peluang usaha bermunculan.

Karena itu, gerakan koperasi harus siap menghadapi tantangan tersebut dengan terus melakukan inovasi agar tidak digilas usaha lainnya. “Kami terus minta seluruh gerakan koperasi mengikutkan top manajernya pendidikan sertifikat kompetensi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), seingga usaha koperasi yang dikelola akan lebih baik dan maju,” ucap mantan kabag Humas Pemkot Denpasar ini.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan, diklat yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Koperasi UMKM selama ini tidak bayar. Sementara diklat uji kompetensi harus bayar dari masing-masing peserta. Di mana minat gerakan koperasi mengikutkan manajer, ketua, bendahara dan pengawas mengikuti uji kompetensi sangat minim. “Kami sangat menyayangkan gerakan koperasi karena sangat pentingnya sebuah pendidikan dan peltihan tidak dimanfaatkan dengan baik untuk menambah

wawasan dan pengetahuan bagi pengelola koperasi. Kita harus terus dorong dan beri motivasi kepada gerakan koperasi. Karena masih banyak pengurus dan pengelola koperasi yang belum mendapatkan pendidikan, apalagi bersertifikat,” terangnya.

Dia mengajak seluruh gerakan koperasi mengikuti pendidikan dan pelatihan ini, karena Kota Denpasar sudah dicanangkan sebagai kota kompetensi. Sudah jadi kewajiban semua gerakan koperasi untuk meningkatkan kompetensinya, baik di tingkat manajer maupun di level lainnya. “Dengan memiliki kompetensi, koperasi yang menjadi binaan pemerintah Kota Denpasar tidak mengalami permasalahan yang rumit dapat meruntuhkan citra koperasi itu sendiri,” paparnya.

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.