Banyak Pengendara Berusaha Menghindar | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 24 Desember 2024
Diposting : 19 May 2016 16:17
redaksi - Bali Tribune
Patuh Agung
TERJARING - Pengendara yang terjaring razia mengikuti sidang di tempat terkait pelanggaran lalulintas yang mereka lakukan.

Amlapura, Bali Tribune        

Melihat ada razia gabungan di waktu pagi saat jam berangkat ke kantor dan sekolah, banyak pegawai maupun siswa yang berusaha kabur mengihindar agar tidak terjaring. Ada yang masuk ke gang sempit bahkan ada yang  membelokkan kendaraannya ke warung maupun rumah warga dengan berpura-pura belanja atau berlagak seperti tinggal di rumah yang dimasukinya.                                         

Puluhan pelanggar lalulintas kembali terjaring dalam razia gabungan dari berbagai unsur termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura dan Pengadilan Negeri (PN) Amlapura, di Jalan Veteran, Jalur 11 Padangkerta, Amlapura, Rabu (18/5).

Dalam razia yang melibatkan puluhan personel polisi dari Sat Lantas Polres Karangasem itu, menindak 57 pelanggar yang langsung disidang di tempat oleh Kejari dan Hakim PN Amlapura.

Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Made Subadi, mengatakan razia gabungan kemarin merupakan Operasi Patuh Agung 2016 yang juga melibatkan unsur dari TNI dan Dinas Perhubungan Karangasem, dan bagi pelanggar tidak lagi diberikan teguran sipatik namun langsung ditindak tegas dengan tilang dan sidang ditempat. “Kami ambil tindakan tegas dengan tilang ditempat,” tegas Kasat Lantas didampingi KBO Reskrim Lantas Polres Karangasem, Ipda Edi Setiawan.

Untuk beberapa hari ke depan, pihaknya akan terus menggelar razia gabungan serupa secara rutin dan terjadwal dengan sistim sidang ditempat menghadirkan Jaksa dan Hakim PN Amlapura. Ini menurutnya cukup efektif dan memudahkan bagi pelanggar dalam mengurus tilang. “Dengan sidang di tempat ini, pelanggar tidak perlu lagi mengikuti sidang tilang di PN Amlapura yang cukup menyita waktu, dan kami kira ini cukup membantu,” sebutnya.

Dalam razia gabungan kemarin pihaknya menghadirkan empat orang hakim PN Amlapura dan empat orang jaksa dari Kejari Amlapura, dan dari hari pertama Operasi Patuh Agung digelar, pihaknya sudah menindak sebanyak 169 pelanggar yang sebagian besar pelanggarannya adalah kelengkapan surat-surat.

Operasi kemarin memang digelar pagi-pagi buta, yakni sekitar pukul 07.00 Wita saat warga seperti pegawai, pekerja dan siswa sedang buru-buru ke tempat kerja maupun ke sekolah. Lucunya banyak pegawai maupun siswa yang mengetahui ada razia gabungan berusaha untuk kabur mengihindar agar tidak terjaring. Ada yang masuk ke gang sempit bahkan ada yang langsung membelokkan kendaraannya ke warung maupun ke rumah warga dengan berpura-pura belanja atau berlagak seperti tinggal di rumah yang dimasukinya.

Sementara itu, operasi gabungan dengan sidang di tempat ini mendapat tanggapan beragam dari pelanggar, namun sebagian besar pelanggar mengaku cukup terbantu dengan adanya sidang ditempat menghadirkan empat orang hakim dan empat jaksa itu. “Ya kami menyambut positif razia tilang ditempat ini, jadi prosesnya cepat tidak usah menunggu sidang hingga berminggu-minggu,” kata Putu Karika, pelanggar asal Karangasem yang terjaring dan ditilang karena SIM-nya mati ini.