Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Perusahaan Fintech Belum Terdaftar di OJK

Financial
Tongam L. Tobing

BALI TRIBUNE - Perusahaan investasi banyak yang  masih belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan data terakhir yang dirilis ada 60 perusahaan investasi "bodong" yang diidentifikasi OJK. Awalnya keberadaan investasi bodong yang tidak terlepas dari Financial Technologi (Fintech) tujuannya  untuk mendorong perekonomian. Namun rupanya perusahaan tersebut enggan mendaftarkan usahanya ke OJK. Banyak produk produk yang ditawarkan terutama produk keuangan yang tidak terlayani oleh bank konvensional. "Padahal fintech yang diatur oleh OJK yaitu peer to landing yang menghubungkan antara peminjam dengan pemilik dana," ujar Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing di Nusa Dua, Selasa (13/3).

Padahal menurutnya yang kerap mengawasi perusahaan fintech disebutkan ijin usaha perusahaan itu  berbentuk badan hukum bisa Perseroan Terbatas (PT), ataupun Koperasi yang harus mendaftarkan aplikasinya di Kominfo dan OJK. "Kami dari SWI banyak menemukan perusahaan fintech yang belum terdaftar  bahkan beberapa waktu, tepatnya Februari yang lalu kami memanggil 37 perusahaan fintech dengan 58 aplikasi yang tidak terdaftar dan banyak juga servernya berada di luar Indonesia," ungkapnya sembari berujar syarat utama perusahaan aplikasi ini servernya harus ada di Indonesia. Ia mensinyalir adanya penyalahgunaan dana di fintech untuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. "Perusahaan fintech ini cenderung menguntungkan, jadi bisa jadi apa saja dilakukan dalam menjalankan usaha ini," tukasnya.

Disebutkan Tongam dalam penindakan terhadap perusahaan perusahaan bodong tersebut pihaknya menggandeng Unit Cyber Crime dan Krimsus. Untuk itu ia juga menghimbau bagi perusahaan yang terindifikasi bodong untuk segera mendaftarkan perusahaannya. "Fintech ini sesuatu yang tidak bisa kita hindari, namun harus patuh dan tunduk pada aturan," katanya menegaskan.

Ia juga menyatakan berbagai layanan keuangan yang ada di playstore itu sebenarnya tidak terseleksi dengan baik, apakah mereka berizin atau tidak. "Misal kalau kita ketik "cash" maka akan banyak bermunculan berbagai layanan keuangan.

Bitcoin

Lain halnya dengan investasi Bitcoin (crypto) yang menurut Tongam dari sisi mata uang telah diatur Bank Indonesia, bahkan dari sisi investasi OJK juga melarang investasi yang tidak jelas ini. Karena tidak ada regulator yang mengatur dan mengawasi dia meminta masyarakat berhati hati masuk dalam inveatasi ini. "Bisnis macam ini banyak spekulasinya, awalnya seolah olah menguntungkan, tapi sebenarnya menyusahkan, pasalnya tidak ada kepastian hukum jadi jangan bertransaksi dengan investasi model ini," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.