Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak tempat yang Lebih Indah Dibandingkan Bali, Semua Pihak Diajak Jaga Bali dengan Bijak Bermedia Sosial

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi kelakuan wisatawan asing yang berulah di Bali, sebaiknya dilakukan dengan cara-cara elegan dan bijak. "Sebisa mungkin kita menghindari untuk mengunggah ke media sosial, karena itu akan berdampak buruk bagi Bali itu sendiri. Jika menemukan wisatawan berulah, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti," tegas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dalam siaran persnya, Senin (29/5).

Dikatakannya, saat ini sudah ada Satgas Percepatan Tata Kelola Pariwisata yang anggotanya terdiri dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali, kepolisian, Satpol PP, imigrasi, kejaksaan dan asosiasi pariwisata. Maka masyarakat bisa melapor ke salah satunya. "Semua laporan akan segera ditindaklanjuti. Berhati-hati juga dalam bermedia sosial, ingat selalu konsep saring sebelum sharing," paparnya.

Ditegaskan Tjok Bagus, istilah ‘tidak viral  tidak ditindaklanjuti’ untuk ulah nakal wisatawan asing ini tidak berlaku bagi Bali yang mengusung tagline pariwisata budaya. "Karena itu bukan salah satu cara untuk memecahkan masalah. Malah tambah ruwet. Ingat ada Undang-Undang ITE yang membatasi unggahan yang kita lakukan. Salah sedikit, dan ada yang tidak terima, itu akan berpotensi terseret ke meja hijau," jelas Tjok Bagus. 

Kata dia, dari sekian kasus wisatawan asing yang terjadi di Bali, hampir semua sudah ditangani oleh pihak berwenang sesuai dengan kasus yang dilakukan. Dari bulan Januari 2023 sampai saat ini, sudah ada 129 warga negara asing yang sudah disanksi deportasi oleh pihak Imigrasi Bali yang berasal dari 37 negara. "Bagi siapapun yang menemukan kejadian ulah nakal wisatawan asing, mohon segera untuk dilaporkan," tegasnya.

Mengingat bisnis pariwisata adalah bisnis image atau citra. Ketika citra jatuh, maka habislah pariwisata itu. Semua masyarakat diharapkan memahami hal itu. Kalau ingin pariwisata ini terus berlanjut, semua pihak harus bisa menjaga citra positif pariwisata Bali, baik di nasional maupun internasional. 

Menjaga citra positif, tidak boleh hanya dengan mempromosikan hal-hal baik, atau dengan membuat slogan-slogan untuk menarik orang datang, akan tetapi harus dilakukan dengan membuat fakta yang positif pula. 

"Promosi harus dilakukan dengan menjual fakta, bukan angan-angan, atau cerita yang dibuat-buat. Maka dari itu, seluruh masyarakat Bali harus memiliki komitmen bersama, menjaga nama baik Bali baik di mata nasional maupun internasional," ujarnya.

Lebih lanjut Tjok Bagus mengatakan, Bali terkenal bukan karena sumber daya alam. Tetapi karena kekayaan, keunikan, keunggulan adat, tradisi, seni budaya, kearifan lokal, hingga keramah-tamahan masyarakatnya. Bali tidak seperti daerah lain yang memiliki sumber daya alam seperti gas maupun batubara, dan juga tidak memiliki perkebunan kelapa sawit. Bali juga merupakan pulau kecil yang memiliki luas sekitar 5.590,15 Km2 dengan jumlah penduduk 4,3 juta lebih terdiri atas 8 kabupaten dan 1 kota, 57 kecamatan, 636 desa dan 80 kelurahan. 

Dari jumlah penduduk itu, hampir lebih 80 persen menggantungkan hidup dari sektor pariwisata. "Kendati tidak berkecimpung di gemerincing Dolar, namun jika terjadi apa-apa, maka semua orang bakal terkena imbas karena saling berkaitan. Misalnya saat pandemi kemarin, pariwisata Bali mati suri. Perekonomian pun anjlok drastis hingga titik terendah -9 persen, terendah di Indonesia," bebernya.

Di masa pemulihan pascapandemi melanda tiga tahun lalu tepatnya terjadi pada Maret 2020, pariwisata Bali kini tengah tertatih-tatih bangkit dari keterpurukan. Pemerintah Provinsi Bali dalam waktu dekat bakal mengeluarkan kebijakan untuk menjaga citra positif tagline 'pariwisata budaya' yang diusung Bali, berupa tata tertib selama wisatawan berada di Bali, sebagai peringatan dini untuk mengingatkan apa yang boleh dan tidak boleh selama wisatawan berada di Bali.

Tata tertib ini nantinya diharapkan mampu mewujudkan program pariwisata berkualitas dan bermanfaat sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Budaya Bali. "Jadi, kalau bukan kita masyarakat Bali yang menjaga citra positif pariwisata Bali, lalu siapa lagi? Ingat juga, daerah lain hingga negara lain juga terus berbenah untuk menarik wisatawan agar datang dan berlibur," imbuhnya. 

Apalagi banyak tempat yang lebih indah dibandingkan dengan Bali, hanya saja Bali lebih unggul dari sisi adat, tradisi, seni budaya, kearifan lokal, hingga keramah-tamahan masyarakatnya. "Inilah yang harus kita jaga, dengan cara bijak bermedia sosial. Apalagi sebagai barometer pariwisata, sedikit saja ada gejolak, maka mata dan telinga dunia bakal tertuju pada Bali. Jadi, menjaga citra positif pariwisata Bali adalah hal mutlak yang harus dilakukan semua pihak," tutupnya.

wartawan
YUE

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.