Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Temuan BPW dan TKA Tiongkok Bodong di Bali

Sat Pol PP
Petugas gaungan dari Sat Pol PP Provinsi Bali saat sidak di salah satu perusahaan asing.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur, melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap biro perjalanan wisata (BPW) yang diduga tidak memiliki ijin usaha dan melanggar peraturan daerah. Hasilnya, tim gabungan menemukan 2 BPW yang diduga bodong atau tidak memiliki ijin resmi. Sidak dilakukan tim penegakan Perda Provinsi Bali nomor 1 Tahun 2010 tentang Usaha Jasa Perjalanan Wisata bersama-sama dengan anggota PPNS Satpol PP Provinsi Bali, Korwas PPNS & Bimmas Polda Bali didampingi oleh Asita Bali. Dalam sidak ini, tim gabungan antara lain menyasar Lebali Internasional Tour and Travel jalan Sunset Road Kuta dan Merumas Tour and Travel di Jalan Mertha Sari Suwung Batan Kendal Denpasar. Dalam sidak diketahui BPW Lebali Tour sama sekali tidak memiliki ijin. Meski diduga tidak memiliki ijin, namun BPW seperti Lebali Tour an Travel sudah bertahun-tahun menjalankan bisnis travel di Bali. Selain diduga tidak memiliki ijin, BPW Lebali Tour juga diduga dimilik oleh seorang warga negara asing (WNA), dan ini melanggar Perda Propinsi Bali tentang Usaha Jasa Perjalanan Wisata. Selain diduga tidak memiliki ijin, sesuai informasi dari karyawan Lebali, BPW ini juga memiliki 6 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok. Saat dilakukan sidak, ada TKA yang bersembunyi di toilet hampir selama 1 jam. Bahkan ada TKA yang kabur ke supermarket Papaya di dekat kantor BPW tersebut. Sementara dalam sidak di Merumas Tour, tim sidak langsung bertemu dengan 2 TKA asal Tiongkok yang juga diduga ilegal karena menyalahgunakan visa kunjungan ke Bali. "Tim melakukan penegakan di wilayah Kabupaten Badung & Kota Denpasar menindak lanjuti laporan atau informasi dari masyarakat bahwa ada Biro Perjalanan yg diindikasi belum memiliki izin usaha. Setelah kami cek di lapangan ditemukan 2 Perusahaan yang izinnya belum lengkap dan akan dipanggil ke kantor Satpol. PP Provinsi Bali hari Senin 28 Mei 2018 untuk konfirmasi dan klarifikasi atas kelengkapan perizinan perusahaan yang dimiliki," jelas Kabid Penegakan Perundang undangan daerah Satpol PP Propinsi Bali, Anak Agung Mayun Darmakesuma. Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Propinsi Bali, telah menegaskan siap melakukan penyegelan atau penutupan Biro Perjalanan Wisata (BPW) bodong atau yang tidak memiliki ijin. "Jika memang tidak memiliki ijin atau ada ada yang dilanggar dari perijinan tersebut, sudah pasti akan kami segel atau tutup setelah sebelumnya diberikan surat peringatan mulai SP 1 hingga SP 3," tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Propinsi Bali, I Made Sukadana didampingi Kabid Penegakan Perundang Undangan daerah, Anak Agung Mayun Darmakesuma, di Kantor Satpol PP Bali. Penegasan ini disampaikannya saat dikonfirmasi soal maraknya BPW bodong atau ilegal di Bali, terutama BPW ilegal yang menangani wisatawan asal negeri Tiongkok dan lain-lainnya. Sukadana mengungkapkan, pihak Satpol PP belum lama ini sudah menghentikan operasional dua BPW yang tidak memiliki ijin. "Dua (BPW) sudah kita hentikan operasinya sambil menunggu mereka mengurus ijinnya, yakni di Kuta ada PT Lemon Tur dan Ghea Travel di Nusa Dua. Kita tutup agar mereka memproses dulu ijin -ijinnya, seperti pengalihan usaha. Karena mereka dulu beli ijin tersebut, mereka harus ubah dulu namanya," tegasnya. Terkait maraknya travel atau BPW bodong ini, Sukadana mengatakan pihaknya akan rutin melakukan pengecekan ke lapangan. "Kita akan cek langsung ke lapangan, berdasar informasi-informasi atau laporan yang kita terima dari Asita maupun masyarakat, dimana ada indikasi BPW yang "nakal". Jika memang melanggar sudah pasti akan kami segel," tegasnya. Berdasar pantauan di lapangan, Sukadana mengatakan banyak BPW bodong ini yang menggunakan alamat palsu. Saat pihak Satpol PP Bali mengecek ke lapangan, banyak BPW yang menggunakan alamat palsu di rumah-rumah penduduk, seperti yang ditemukan di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung. "Pokoknya kami siap segel, tidak ada toleransi, karena ini sudah jelas melanggar Perda Nomor 1 tahun 2010 tentang Usaha Jasa Perjalanan Wisata," pungkasnya.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri "Pesta Rakyat" Puncak Perayaan HUT Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri  puncak pesta rakyat perayaan HUT ke -16 Ibu Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem, (22/11).

Puncak perayaan ini merupakan rangkaian Mangu Cita yang menampilkan hiburan rakyat berupa konser musik, bazzar UMKM, Moto Trail Vintage Exhibition 2025 dan kegiatan lainnya yang dipusatkan di Areal Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (27/11). Acara ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Inovasi Badung BRILIAN (Badung yang Berbasis Riset dan Inovasi untuk Aksi Nyata).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.