Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Villa Tak Berizin di Karangasem

Bali Tribune/Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem I Made Mindra

balitribune.co.id | Amlapura - Masih banyak villa tak berizin di Karangasem yang beroperasi dan belum bisa ditarik pajaknya oleh Pemkab Karangasem. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem I Made Mindra, ketika ditemui Bali Tribune usai menghadiri gathering dengan Pengusaha Hotel dan Restoran (PHR) di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (8/4) kemarin.

Diakuinya saat ini pihaknya masih terus mendorong para pemilik villa yang belum memiliki izin agar segera mengurus izin. Sebab, saat ini Pemkab Karangasem sudah memberikan kelonggaran dengan adanya izin bersyarat. Dengan demikian pengelola dan pemilik villa bisa melakukan usahanya dengan legal dan pemerintah  juga bisa menarik pajak dari vila-vila tersebut.

“Masih ada yang belum mengantongi izin! Tapi sekarang ini kan sudah ada izin bersyarat, jadi kita dorong para pemilik villa bersangkutan untuk mengurus izinnya, sehingga kita bisa pungut pajaknya,” tegas Made Mindra.

Sementara itu berbagai upaya kini tengah dilakukan pihaknya  untuk mendongkrak Pemasukan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR), salah satu diantaranya dengan menggelar gathering seperti sekarang ini. “Gathering ini kita selenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada para Wajib Pajak (WP) tentang kejujuran dan kepatuhan terhadap kewajiban membayar pajak sebagai dasar perpajakan daerah,” ucapnya.

Artinya bagaimana mengelola pajak ini secara tepat yakni tepat waktu dan tepat pembayaran. Disebutkannya pula jika kegiatan gathering ini sebelumnya telah dilaksanakan dengan mengundang WP PHR di wilayah Kecamatan Abang, dan Senin kemarin kembali digelar dengan mengundang para WP PHR di wilayah Kecamatan Karangasem.

“Dan begitu seterusnya, nanti secara bergiliran kita akan mengundang pengusaha hotel dan restoran di masing-masing kecamatan lainnya di Karangasem,” cetusnya.

Untuk saat ini diakuinya memang ada beberapa pengusaha hotel dan restoran terlambat memenuhi kewajibannya dalam membayar PHR, itu terjadi karena dampak erupsi Gunung Agung dimana kunjungan wisatawan ke Karangasem menurun drastis yang berpengaruh pada tingkat hunian atau okupansi hotel di Karangasem.

Target PAD dari sektor PHR tahun 2019 ini sebesar Rp 24 milyar. Sementara realiasi PHR dari Januari hingga 4 April 2019 ini baru sebesar Rp 5,2 milyar. Kendati demikian pihaknya mengaku optimis target pajak PHR tersebut bisa tercapai.

wartawan
Andy Husaen
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.