Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Warga Abaikan Pentingnya Pakai Masker

Bali Tribune/ Petugas saat sidak masker di Jalan.





balitribune.co.id | Denpasar - Sejak 7 September 2020 Sebanyak 10.020 Pelanggar Masker Terjaring di Denpasar, Terkumpul Rp 312,8 Juta Uang Denda. Hingga, Selasa, 29 Maret 2022 dilaksanakan sidak masker di depan RS Puri Bunda Denpasar.

Pada kesempatan ini terjaring sebanyak 29 pelanggar masker. Semua pelanggar ini hanya diberikan pembinaan dan tak ada yang didenda. Sementara itu, sejak Januari hingga Selasa, 29 Maret 2022 sebanyak 1.307 pelanggar protokol kesehatan terjaring di Denpasar.

Dimana, dari jumlah tersebut sebanyak 1.196 pelanggar dibina, sedangkan 112 orang didenda. Dengan demikian, Denpasar mengumpulkan sebesar Rp 11.200.000 dari pelanggar protokol kesehatan. Sementara itu, untuk tahun 2021 lalu, terjaring sebanyak 6.828 pelanggar protokol kesehatan.

Sebanyak 4.650 dibina dan 1.667 didenda masing-masing Rp 100 ribu. Untuk tahun 2020 sebanyak 1.885 orang terjaring. Sebanyak 806 pelanggar dikenai denda dan sebanyak 1.046 orang diberikan sanksi pembinaan.

Jika dijumlahkan, sejak diterapkannya sanksi berupa denda maupun pembinaan kepada pelanggar prokes pada 7 September 2020, telah terjaring sebanyak 10.020 pelanggar. Dimana sebanyak 3.128 pelanggar dikenai denda dan 6.892 pelanggar dibina. Adapun jumlah total uang denda yang terkumpul sejak 7 September 2020 senilai Rp 312.800.000 juta.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar. Denda yang masuk ini dimasukan ke khas daerah sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker.

"Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19," katanya. Sudarsana mengatakan, masyarakat yang masih kedapatan melanggar ini memiliki berbagai alasan, mulai dari lupa membawa masker, bosan pakai masker karena sesak, bahkan ada yang mengaku virus sudah tidak ada lagi.

Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum. Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi. Lebih lanjut Sudarsana  mengatakan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan  partisipasi atau kesadaran masyarakat. "Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan Covid-19 segera bisa diatasi," katanya.

wartawan
NDA
Category

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.