Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapemperda DPRD Badung Godok Perbaikan Nama 4 Desa di Badung

Bali Tribune / MEMIMPIN - Wakil Ketua Bapemperda DPRD Badung Nyoman Satria saat meminpin rapat perbaikan nama 4 Desa bersama eksekutif, Senin (20/7).
balitribune.co.id | Mangupura Empat desa mengusulkan perbaikan nama ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Keempat desa tersebut yakni, Desa Dauh Yeh Cani,  Desa Mekar Bhuana, Desa Werdi Bhuana  dan Desa Tumbakbayuh.

Keempat desa ini sebenarnya telah ditetapkan di Perda 9/2915 tentang Desa dan teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri  Namun, penulisannya keliru, sehingga ada usulan untuk direvesi karena tidak sesuai dengan dilosofi desa tersebut.

Nah, menyikapi  usulan perbaikan nama 4 desa tersebut, Senin (20/7), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung telah menggelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Badung dan Bagian Hukum Setda Badung.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda I Nyoman Satria dan dihadiri langsung Kadis PMD Badung Komang Budhi Argawa beserta jajarannya.   Dalam rapat tersebut dipastikan bahwa revisi Perda tentang Desa untuk perbaikan nama desa ini akan diselesaikan di tingkat Bapemperda tanpa ada pembentukan Panitia Khusus (pansus) DPRD seperti perubahan Perda-Perda lainnya. Alasannya, perbaikan nama desa ini hanya sebatas menambah beberapa huruf dan penyempurnaan penulisan.

Nyoman Satria ditemui usai rapat menjelaskan bahwa perbaikan nama 4 desa ini atas usulan desa. Jadi, karena hanya sebatas perbaikan nama, pembahasan hanya akan dilakukan oleh Bapemerda.

“Ada empat desa mengusulkan perbaikan nama, karena dalam Perda sebelumnya salah ketik. Karena kami anggap tidak begitu rumit, jadi perbaikan Perda ini tidak dibentuk Pansus, tapi diselesaikan Bapemperda langsung,” ujarnya.

Mantan Ketua Komisi III ini juga menjelaskan bahwa tidak ada yang krusial dalam revisi Perda 9/2015 tentang Desa ini. Sebab, penyempurnaan nama sudah berdasarkan usulan masing-masing desa.

“Ada empat desa minta perbaikan nama karena salah ketik dan tidak sesuai filosofi nama desanya. Misalnya  Desa Dauh Yeh Cani menjadi Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Desa Mekar Bhuana menjadi Desa Mekar Bhuwana,  Desa Werdi Bhuana yang benar itu Desa Werdi Bhuwana dan Desa Tumbakbayuh menjadi Desa Tumbak Bayuh,” kata Nyoman Satria.

Bila pembahasan sudah rampung di tingkat Bapemperda maka akan lanjut disidangkan dalam Sidang Paripurna DPRD Badung. Setelah ditetapkan di paripurna, baru disahkan ke provinsi dan ditindaklanjuti ke Kemendagri untuk dicatat dan dilakukan perbaikan di data Kemendagri.

“Target kita pada masa persidangan kedua tahun 2022 ini, untuk perbaikan nama desa ini sudah rampung dan ditetapkan lewat Paripurna DPRD,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Dana Dukungan Seniman, Bupati Pastikan Hak Diterima Utuh

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.