Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapemperda Rakor dengan Bagian Hukum, Susun Ranperda Yang Akan Digodok Tahun 2018

politisi
RAKOR BAHAS RANPERDA - Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Ketua Bapemperda Nyoman Oka Widyanta saat rakor dengan Kabag Bagian Hukum Komang Budi Argawa, Rabu (18/4).

BALI TRIBUNE - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung, Rabu (18/4) menggelar rapat koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Badung. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi berkaitan dengan pembuatan ataupun revisi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kabupaten Badung. Rakor dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Bapemperda I Nyoman Oka Widyanta, SH.MH,. Nampak hadir anggota Bapemperda I Wayan Subawa, I Made Retha. Sementara dari eksekutif hadir Sekretaris DPRD Nyoman Predangga dan Kabag Hukum Komang Budi Argawa beserta jajarannya. Dalam rakor tersebut juga terungkap bahwa pada tahun 2018 ini sedikitnya ada tambahan 17 Ranperda yang akan digodok DPRD Badung. Ranperda ini dominan menyangkut masalah pendapatan dan retrebusi daerah. Selain itu juga ada 7 Ranperda yang yang masuk skala prioritas pembahasan DPRD tahun 2018. Putu Parwata pada kesempatan itu mengungkapkan Ranperda yang diusulkan dibahas pada masa persidangan kedua DPRD Badung ini sangat penting. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar dijadikan skala prioritas. “Kami harap pada masa persidangan kedua ini, ranperda-ranperda yang tidak selesai pada masa persidangan sebelumnya bisa dituntaskan. Kemudian untuk pembahasan tambahan Ranperda baru harus dimaksimalkan. Sehingga semua bisa tuntas tepat waktu,” pesan Parwata. Hal senada juga disampaikan anggota I Made Retha. Menurut politisi asal Bualu, Kuta Selatan ini, dewan melalui pansus harus bekerja merathon menuntaskan semua Ranpeda baik yang belum tuntas maupun Ranperda yang baru ‘diluncurkan’ oleh eksekutif. “Kami sepakat pembahasan harus dimaksimalkan lagi. Harus ada target-target yang jelas, sehingga Ranperda bisa selesai tepat waktu,” kata Retha. Dibagian lain, Kabag Hukum Budi Argawa meminta sejumlah Ranperda yang sudah dibahas namun belum ada payung hukumnya ditarik. Kata dia, penarikan Ranperda ini agar tidak banyak Ranperda ‘macet’ nyantol di DPRD Badung. “Ada beberapa Ranperda payung hukumnya belum lengkap. Nah, yang seperti ini kami usulkan ditarik dulu sampai ada payung yang hukum jelas,” katanya sembari sepakat pada masa persidangan kedua ini ada 16 Ranperda yang fokus akan dibahas. Sementara Ketua Bapemperda Oka Widyanta menyatakan, pihaknya sudah menyusun target-target untuk menyelesaikan sejumlah perda yang akan dibahas ini. “Tentu, kita punya target-target berdasarkan skala prioritas. Dan yang penting (Ranperda yang dibahas, red) aturan hukum diatasnya harus ada,” katanya. Dibeberkan juga bahwa tujuh program pembentukan Perda tahun 2018 diantaranya: Pembahasan dan Persetujuan Bersama Ranperda RDTR Kuta Selatan, Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ranperda tentang Holding Compeny, Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Holding Compeny, Ranperda Pencabutan Perda 29/2013 tentang LPD, Ranperda Perlindungan Bendega dan Revisi Ranperda Jalur Hijau.  “Selain itu juga ada 17 Ranperda tambahan yang diusulkan Bapemperda untuk dibahas tahun 2018. Ranperda tambahan dominan arahnya untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pungkas Oka Widyanta sembari menambahkan bahwa pada masa persidangan kedua nanti sedikitnya ada 5 Ranperda yang sudah siap ditetapkan menjadi Perda. 

wartawan
I Made Darna
Category

Siap Bertualang, Honda CRF1100L Africa Twin Terbaru Resmi Meluncur di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan tampilan baru CRF1000L Africa Twin dengan penyematan pilihan warna dan striping terbaru yang semakin merepresentasikan kekuatan dalam menjelajah. Perubahan ini membuat aura Adventure Rally sejati yang siap menemani para penjelajah dalam menaklukan berbagai kondisi jalan aspal maupun lintasan off-road.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI SportArtCular 2025 Hadirkan Semangat Kolaborasi & Budaya Kerja Sehat di BRI Region 17/ Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang HUT ke-130, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 17/ Denpasar menggelar ajang BRI SportArtCular 2025 sebagai bagian dari implementasi program Employee Wellbeing untuk memperkuat budaya kolaboratif dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kampung Gelgel Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, terpilih mewakili Provinsi Bali dalam Penilaian Kampung Pancasila tahun 2025. Kampung Islam pertama di Bali ini ditunjuk dalam penilaian Kampung Pancasilia tingkat nasional dan berhasil lolos dan menjadi yang terbaik dalam lomba video dokumenter Kampung Pancasila. 

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Abulan Pitung Dina Karya Padudusan di Pemerajan Agung Sakti, Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh sradha bhakti mewarnai rangkaian Abulan Pitung Dina Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung Menawa Ratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedaging di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Senin (17/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.