Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapenda Berikan Keringanan Pajak Daerah

Bali Tribune/ Pelayanan di Bapenda Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar resmi memberikan kebijakan keringanan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan warga Kota Denpasar. Kebijakan ini merupakan upaya jangka pendek untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. 
 
Kepala Bapenda Kota Denpasar I Dewa Nyoman Semadi saat dikonfirmasi Rabu (3/3)  mengatakan, pemberian keringanan pajak ini tertuang dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 4 Tahun 2021. 
 
Adapun besarnya pengurangan ketetapan Pajak Terutang PBB-P2 sampai dengan tahun 2009 diberikan sebesar 50%, sedangkan untuk tahun 2010 sampai dengan tahun 2012 mendapatkan pengurangan sebesar 25%. Dimana, keringanan ini diberikan secara otomatis tanpa aktivasi mengajukan permohonan.
 
Lebih lanjut dijelaskan, dengan Peraturan Wali Kota ini juga diberikan Penghapusan Sanksi Administratif berupa bunga yang dikenakan akibat ketetapan Pajak Terutang tidak dibayar atau belum dibayar atas pajak tahun tersebut untuk meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajiban PBB-P2.
 
"Pengurangan yang diberikan oleh Pemkot kepada pelaku usaha dan warga masyarakat diberikan hingga 31 Agustus 2021," ujarnya.
 
Dewa Semadi menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah menghimbau agar pelaku usaha dan warga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk melunasi pajak terutang. 
 
"Diharapkan dengan program keringanan pajak ini bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak terutang," ujarnya.
 
Dengan rutin membayar pajak, tambah Dewa Semadi, akan banyak manfaat yang diperoleh selain ikut membangun Kota Denpasar tercinta, tentu juga lebih aman karena asetnya terdata disistem, dan juga apa bila ingin melakukan transaksi jual beli lebih mudah karena tidak ada tunggakan PBBnya.
 
"Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar, Dimana, Pandemi Covid-19 yang belum berakhir sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.