Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapenda Berikan Keringanan Pajak Daerah

Bali Tribune/ Pelayanan di Bapenda Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar resmi memberikan kebijakan keringanan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan warga Kota Denpasar. Kebijakan ini merupakan upaya jangka pendek untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. 
 
Kepala Bapenda Kota Denpasar I Dewa Nyoman Semadi saat dikonfirmasi Rabu (3/3)  mengatakan, pemberian keringanan pajak ini tertuang dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 4 Tahun 2021. 
 
Adapun besarnya pengurangan ketetapan Pajak Terutang PBB-P2 sampai dengan tahun 2009 diberikan sebesar 50%, sedangkan untuk tahun 2010 sampai dengan tahun 2012 mendapatkan pengurangan sebesar 25%. Dimana, keringanan ini diberikan secara otomatis tanpa aktivasi mengajukan permohonan.
 
Lebih lanjut dijelaskan, dengan Peraturan Wali Kota ini juga diberikan Penghapusan Sanksi Administratif berupa bunga yang dikenakan akibat ketetapan Pajak Terutang tidak dibayar atau belum dibayar atas pajak tahun tersebut untuk meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajiban PBB-P2.
 
"Pengurangan yang diberikan oleh Pemkot kepada pelaku usaha dan warga masyarakat diberikan hingga 31 Agustus 2021," ujarnya.
 
Dewa Semadi menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah menghimbau agar pelaku usaha dan warga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk melunasi pajak terutang. 
 
"Diharapkan dengan program keringanan pajak ini bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak terutang," ujarnya.
 
Dengan rutin membayar pajak, tambah Dewa Semadi, akan banyak manfaat yang diperoleh selain ikut membangun Kota Denpasar tercinta, tentu juga lebih aman karena asetnya terdata disistem, dan juga apa bila ingin melakukan transaksi jual beli lebih mudah karena tidak ada tunggakan PBBnya.
 
"Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar, Dimana, Pandemi Covid-19 yang belum berakhir sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Raih Grade A+, SMK Negeri 1 Amlapura Terima Donasi Honda Vario 125 dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Amlapura - PT Astra Honda Motor (AHM) melalui Main Dealer Astra Motor Bali mempertegas komitmennya dalam memperkuat program link and match antara dunia pendidikan dan industri otomotif. Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan donasi satu unit sepeda motor Honda Vario 125 kepada SMK Negeri 1 Amlapura sebagai sarana penunjang praktik siswa, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kesehatan Pastikan Belum Ada Kasus Hantavirus di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus maupun suspek hantavirus di wilayah Bali. Meski demikian, pengawasan dan langkah preventif terus diperkuat menyusul laporan temuan kasus hantavirus di beberapa wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.