Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barang Bukti Penyelundupan Dilimpahkan

Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Seluruh barang bukti penyelundupan berupa ratusan botol arak illegal dan puluhan ekor ayam ajgo illegal yang digagalkan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk telah dilimpahkan.







balitribune.co.id | Negara Setelah upaya penyelundupannya berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, kini barang bukti ratusan botol arak Bali serta ungags illegal yang hendak diselundupkan ke luar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk akhirnya telah dilimpahkan. Pihak kepolisian kembali menghimbau warga yang mengantarpulaukan komoditas dari Bali agar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Hingga kini masih saja ditemukan upaya penyelundupan barang illegal melalui pintu gebrang Bali di Pelabuhan Penyberangan Gilimanuk. Kendati telah ada regulasi yang mengatur, namun masih saja ada ulah oknum tidak bertanggung untuk menyelundupkan arak Bali ke luar Bali. Modus yang kerap digunakan adalah menggunakan jasa titipan bus. Seperti arak illegal dan ungags yang kembali berhasil digagalkan penyelundupannya pada Kamis (2/12) lalu. Minuman beralkohol jenis arak dan ayam kampung diamankan saat diangkut bus KM Arta Jaya

Pengungkapan ini berawal saat Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang di back up Unit Opsnal Satreskrim Polres Jembrana yang melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan, orang dan barang keluar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk melakukan pemeriksan bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berangkat dari Denpasar menuju Lampung. Saat memasuki pengecekan di area terminal manuver Pelabuhan Gilimanuk sekira pukul 20.00 wita, polisi menemukan puluhan kardus paket serta ayam jago pada bagasi bus.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata total ada 24 dus yang didalamnya berisi total 480 botol dengan kemasan masing-masing botol 600 ml. Sedangkan ayam jago sebanyak 32 ekor. Saat dilakukan intrograsi oleh polisi, pengemudi bus berinisial IGMS (47) asal Lampung Timur mengaku tidak mengantongi dokumen apapun terkait ratusan botol arak Bali dan puluhan ekor ayam yang ditemukan di bus yang dikemudikannya. tidak mengetahui adanya titipan arak. Karena paket titipan tersebut dinaikan ke dalam bagi bus oleh kondektunya berinisial IGA.

Sedangkan kondektur bus berinisial GA ditanya juga mengaku tidak mengetahui pemilik dari arak tersebut karena secara kebetulan bertemu dengan seseorang yang tidak dikenal dan menitipkannya di Denpasar. Paket tersebut dititipkan tidak jauh dari loket bus untuk dikirim ke Jawa Timur. Begitupula dengan ayam jago, kondektur bus dihubungi via telpon oleh beberapa orang yang tidak dikenal dan selanjutnya menaikan ayam ditempat yang telah ditentukan menuju ke wilayah Lampung. Spir diberikan ongkos angkut arak Bali sebesar Rp 800 ribu.

Sedangkan ongkos mengangkut ayam illegal tersebut diakui oleh sopir bus besaran nilainya bervariasi yakni antara Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha dikonfirmasi Minggu (5/12) menyatakan seluruh barang bukti penyelundupan tersebut kini sudah dilimpahkann, “untuk proses lebih lanjut, barang bukti arak Bali illegal sudah kami limpahkan ke Polres Jembrana. Sedangkan ayam jago illegal sudah diserahkan ke Balai Karantina Hewan Wilayan Kerja Gilimanuk,” ujarnya.

Pihaknya menyoroti upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menyelundupkan komoditas illegal tersebut, “padahal semuanya sudah ada regulasi yang mengatur, tinggal mematuhi seluruh ketentuan yang ada,” ujarnya. Terlebih menjelang natal dan tahun baru, pengamanan pintu masuk Bali maupun pintu keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk diperketat, “pemeriksaan  tetap akan dilakukan terhadap kendaraan, barang, orang maupun dokumen kelengkapan lainnya,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.