Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barang Bukti Penyelundupan Dilimpahkan

Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Seluruh barang bukti penyelundupan berupa ratusan botol arak illegal dan puluhan ekor ayam ajgo illegal yang digagalkan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk telah dilimpahkan.







balitribune.co.id | Negara Setelah upaya penyelundupannya berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, kini barang bukti ratusan botol arak Bali serta ungags illegal yang hendak diselundupkan ke luar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk akhirnya telah dilimpahkan. Pihak kepolisian kembali menghimbau warga yang mengantarpulaukan komoditas dari Bali agar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Hingga kini masih saja ditemukan upaya penyelundupan barang illegal melalui pintu gebrang Bali di Pelabuhan Penyberangan Gilimanuk. Kendati telah ada regulasi yang mengatur, namun masih saja ada ulah oknum tidak bertanggung untuk menyelundupkan arak Bali ke luar Bali. Modus yang kerap digunakan adalah menggunakan jasa titipan bus. Seperti arak illegal dan ungags yang kembali berhasil digagalkan penyelundupannya pada Kamis (2/12) lalu. Minuman beralkohol jenis arak dan ayam kampung diamankan saat diangkut bus KM Arta Jaya

Pengungkapan ini berawal saat Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang di back up Unit Opsnal Satreskrim Polres Jembrana yang melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan, orang dan barang keluar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk melakukan pemeriksan bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berangkat dari Denpasar menuju Lampung. Saat memasuki pengecekan di area terminal manuver Pelabuhan Gilimanuk sekira pukul 20.00 wita, polisi menemukan puluhan kardus paket serta ayam jago pada bagasi bus.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata total ada 24 dus yang didalamnya berisi total 480 botol dengan kemasan masing-masing botol 600 ml. Sedangkan ayam jago sebanyak 32 ekor. Saat dilakukan intrograsi oleh polisi, pengemudi bus berinisial IGMS (47) asal Lampung Timur mengaku tidak mengantongi dokumen apapun terkait ratusan botol arak Bali dan puluhan ekor ayam yang ditemukan di bus yang dikemudikannya. tidak mengetahui adanya titipan arak. Karena paket titipan tersebut dinaikan ke dalam bagi bus oleh kondektunya berinisial IGA.

Sedangkan kondektur bus berinisial GA ditanya juga mengaku tidak mengetahui pemilik dari arak tersebut karena secara kebetulan bertemu dengan seseorang yang tidak dikenal dan menitipkannya di Denpasar. Paket tersebut dititipkan tidak jauh dari loket bus untuk dikirim ke Jawa Timur. Begitupula dengan ayam jago, kondektur bus dihubungi via telpon oleh beberapa orang yang tidak dikenal dan selanjutnya menaikan ayam ditempat yang telah ditentukan menuju ke wilayah Lampung. Spir diberikan ongkos angkut arak Bali sebesar Rp 800 ribu.

Sedangkan ongkos mengangkut ayam illegal tersebut diakui oleh sopir bus besaran nilainya bervariasi yakni antara Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha dikonfirmasi Minggu (5/12) menyatakan seluruh barang bukti penyelundupan tersebut kini sudah dilimpahkann, “untuk proses lebih lanjut, barang bukti arak Bali illegal sudah kami limpahkan ke Polres Jembrana. Sedangkan ayam jago illegal sudah diserahkan ke Balai Karantina Hewan Wilayan Kerja Gilimanuk,” ujarnya.

Pihaknya menyoroti upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menyelundupkan komoditas illegal tersebut, “padahal semuanya sudah ada regulasi yang mengatur, tinggal mematuhi seluruh ketentuan yang ada,” ujarnya. Terlebih menjelang natal dan tahun baru, pengamanan pintu masuk Bali maupun pintu keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk diperketat, “pemeriksaan  tetap akan dilakukan terhadap kendaraan, barang, orang maupun dokumen kelengkapan lainnya,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.