Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru 4 Perbekel Bacaleg Mundur

Biodata Bacaleg banyak yang tak lengkap, potensi menimbulkan tanggapan masyarakat.

BALI TRIBUNE - Dari sejumlah bakal calon legislatif yang berstatus aparat desa, tercatat baru empat  perbekel yang mengajukan surat pengunduran diri untuk mengikuti Pileg 2019.  Mereka Perbekel Sidan, Perbekel Lebih, Perbekel Sumita dan Perbekel Batubulan Kangin. Diduga masih ada aparat desa yang belum mengajukan pengunduran diri untuk menyiasati sisa waktu. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Pemkab Gianyar, Ketut Suweta ditemui Senin (23/7) mengatakan, empat perbekel yang sudah mengajukan surat pengunduran diri itu kini sedang ditindaklanjuti. “Kami sedang memprosesnya, nanti surat pemberhentiannya akan  ditandatangani bupati,” jelasnya. Disebutkan, bila aparat desa ikut nyaleg, memang harus mengajukan surat pengunduran diri sesuai dengan Peraturan KPU No 20 Tahun 2018, tentang Pencalonan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam peraturan tersebut dijelaskan, Gubernur, Wagub, Bupati/Wabup, Walikota/Wawali, Perbekel, Perangkat Desa, ASN, anggota TNI, Polri, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD/BUMDes wajib mengajukan surat pengunduran diri, sebagai persyaratan dalam pencalegan. Lanjutnya,  dalam surat pengunduran diri itu, pejabat perbekel tersebut resmi mundur dari jabatannya saat KPU mengeluarkan pengumuman DCT. Sedangkan untuk mengantisipasi kekosongan jabatan perbekel, Dinas PMD Gianyar sudah menyiapkan calon pengganti.   Sementara pada tanggal  2 September mendatang akan dilaksanakan Pilkades serantak kepada 22 perbekel dari 64 desa di Gianyar. Sedangkan sebelumnya, sebanyak 8 perbekel sudah habis masa jabatannya dan sudah diisi Plt. Pelaksanaan Pilkades serentak tersebut mengacu pada UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan masa jabatannya yang strategis. Secara terpisah, Komisioner KPUD Gianyar, Agus Tirta Suguna mengatakan, pihaknya kesulitan mengidentifikasi caleg  yang berstatus perangkat desa. Untuk mengetahui bacaleg berstatus perangkat desa, diakuinya terkendala lantaran dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilampirkan tidak menegaskan itu.  Untuk mengetahuinya, hanya bisa terdeteksi jika yang bersangkutan menjabarkan posisinya secara lengkap dalam biodata.  Karena itu, pihaknya mengimbau agar seluruh partai politik di Gianyar dapat melengkapi hasil penelitian administrasi termasuk kelengkapan pengisian biodata. Terkait keabsahan beberapa calon yang hanya menyerahkan foto copyan, ada juga beberapa yang tidak dilegalisir ia minta segera  dilengkapi.  Seperti   ijazah dan SKCK yang belum dilegalisir. Seandainya, tidak ada SKCK yang asli dapat melampirkan atau menunjukkan SKCK yang telah dilegalisir oleh instansi yang berwenang. Terkait pekerjaan dari bakal calon masing-masing partai politik juga didapati banyak yang tidak lengkap. Padahal jika ada  tanggapan dari masyarakat, nantinya membutuhkan syarat-syarat lain sebagai penunjang daripada keabsahan calon tersebut. Contohnya dalam dokumen calon BB 2 menyebutkan terkait biodata. “Ada pekerjaan dari para calon, yang menyebutkan swasta. Akan tetapi, yang bersangkutan juga sebagai perangkat desa. Semestinya itu juga harus dilengkapi. Karena, nantinya hal tersebut akan dapat menimbulkan tanggapan masyarakat. Tentunya sangat perlu KPU Kabupaten Gianyar tanggapi sebagai penyelenggara Pemilu,” terangnya.

wartawan
redaksi
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.