Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

Tersangka kasus narkotika
Bali Tribune / RESIDIVIS - Tersangka kasus narkotika berinisial DGP alias G yang berstatus residivis dan baru saja keluar penjara dan kini diciduk lagi.

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Penangkapan terhadap pria asal Kecamatan Kediri ini dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Ahmad Yani X, Desa Banjar Anyar. Polisi sebelumnya telah mengintai gerak-gerik DGP yang diduga kuat kembali menggeluti bisnis haram sebagai pengedar narkoba di wilayah Tabanan dan sekitarnya.

Aksi penyergapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Agung yang digelar Polres Tabanan sejak 22 Juli hingga 6 Agustus mendatang untuk menyasar berbagai penyakit masyarakat. Dalam operasi tersebut, jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah yang cukup signifikan dari tangan tersangka.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, petugas menyita puluhan paket narkotika siap pakai yang diduga akan disebar di wilayah Kediri. "Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 76 paket diduga sabu dengan berat keseluruhan 35,7 gram netto serta 28 butir diduga ekstasi dengan berat 10,08 gram netto," ujar Wiwik pada Rabu (29/7/2026).

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam serta sepeda motor beserta STNK yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aktivitas peredarannya. Dari hasil pemeriksaan awal, DGP mengakui bahwa puluhan paket narkotika tersebut berada di bawah kekuasaannya untuk segera diedarkan. Fakta mengejutkan terungkap bahwa DGP bukanlah wajah baru dalam dunia kriminalitas narkotika di wilayah hukum Tabanan.

Iptu Wiwik menyebutkan bahwa tersangka baru saja menyelesaikan masa hukumannya dan baru keluar dari penjara pada awal tahun ini. "Pelaku pula ternyata seorang residivis kasus narkotika yang baru bebas tiga bulan lalu atau pada bulan Maret 2026," ungkap Wiwik menjelaskan rekam jejak tersangka.

Pengungkapan kasus pengedar narkotika ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap di sekitar wilayah Kediri. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan serta pengawasan intensif hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka yang memang sudah menjadi sasaran utama.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap DGP guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut. Polisi berkomitmen untuk membongkar tuntas jaringan peredaran gelap narkotika yang berafiliasi dengan tersangka. "Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku," pungkas Wiwik. 

wartawan
JIN
Category

Gandeng AHASS Rajawali Motor, Astra Motor Bali Layani Puluhan Motor Honda Lewat Service Kunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui jaringan resmi AHASS Rajawali Motor kembali menghadirkan kemudahan layanan purna jual bagi konsumen sepeda motor Honda melalui program Bengkel Siaga dan Service Kunjung. Kegiatan yang digelar di Gedung Korem, Jalan Sudirman, Denpasar, pada Kamis (20/8/2026) lalu, ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.