Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

Tersangka kasus narkotika
Bali Tribune / RESIDIVIS - Tersangka kasus narkotika berinisial DGP alias G yang berstatus residivis dan baru saja keluar penjara dan kini diciduk lagi.

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Penangkapan terhadap pria asal Kecamatan Kediri ini dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Ahmad Yani X, Desa Banjar Anyar. Polisi sebelumnya telah mengintai gerak-gerik DGP yang diduga kuat kembali menggeluti bisnis haram sebagai pengedar narkoba di wilayah Tabanan dan sekitarnya.

Aksi penyergapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Agung yang digelar Polres Tabanan sejak 22 Juli hingga 6 Agustus mendatang untuk menyasar berbagai penyakit masyarakat. Dalam operasi tersebut, jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah yang cukup signifikan dari tangan tersangka.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, petugas menyita puluhan paket narkotika siap pakai yang diduga akan disebar di wilayah Kediri. "Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 76 paket diduga sabu dengan berat keseluruhan 35,7 gram netto serta 28 butir diduga ekstasi dengan berat 10,08 gram netto," ujar Wiwik pada Rabu (29/7/2026).

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam serta sepeda motor beserta STNK yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aktivitas peredarannya. Dari hasil pemeriksaan awal, DGP mengakui bahwa puluhan paket narkotika tersebut berada di bawah kekuasaannya untuk segera diedarkan. Fakta mengejutkan terungkap bahwa DGP bukanlah wajah baru dalam dunia kriminalitas narkotika di wilayah hukum Tabanan.

Iptu Wiwik menyebutkan bahwa tersangka baru saja menyelesaikan masa hukumannya dan baru keluar dari penjara pada awal tahun ini. "Pelaku pula ternyata seorang residivis kasus narkotika yang baru bebas tiga bulan lalu atau pada bulan Maret 2026," ungkap Wiwik menjelaskan rekam jejak tersangka.

Pengungkapan kasus pengedar narkotika ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap di sekitar wilayah Kediri. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan serta pengawasan intensif hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka yang memang sudah menjadi sasaran utama.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap DGP guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut. Polisi berkomitmen untuk membongkar tuntas jaringan peredaran gelap narkotika yang berafiliasi dengan tersangka. "Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku," pungkas Wiwik. 

wartawan
JIN
Category

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.