Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

Tersangka kasus narkotika
Bali Tribune / RESIDIVIS - Tersangka kasus narkotika berinisial DGP alias G yang berstatus residivis dan baru saja keluar penjara dan kini diciduk lagi.

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Penangkapan terhadap pria asal Kecamatan Kediri ini dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Ahmad Yani X, Desa Banjar Anyar. Polisi sebelumnya telah mengintai gerak-gerik DGP yang diduga kuat kembali menggeluti bisnis haram sebagai pengedar narkoba di wilayah Tabanan dan sekitarnya.

Aksi penyergapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Agung yang digelar Polres Tabanan sejak 22 Juli hingga 6 Agustus mendatang untuk menyasar berbagai penyakit masyarakat. Dalam operasi tersebut, jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah yang cukup signifikan dari tangan tersangka.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, petugas menyita puluhan paket narkotika siap pakai yang diduga akan disebar di wilayah Kediri. "Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 76 paket diduga sabu dengan berat keseluruhan 35,7 gram netto serta 28 butir diduga ekstasi dengan berat 10,08 gram netto," ujar Wiwik pada Rabu (29/7/2026).

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam serta sepeda motor beserta STNK yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aktivitas peredarannya. Dari hasil pemeriksaan awal, DGP mengakui bahwa puluhan paket narkotika tersebut berada di bawah kekuasaannya untuk segera diedarkan. Fakta mengejutkan terungkap bahwa DGP bukanlah wajah baru dalam dunia kriminalitas narkotika di wilayah hukum Tabanan.

Iptu Wiwik menyebutkan bahwa tersangka baru saja menyelesaikan masa hukumannya dan baru keluar dari penjara pada awal tahun ini. "Pelaku pula ternyata seorang residivis kasus narkotika yang baru bebas tiga bulan lalu atau pada bulan Maret 2026," ungkap Wiwik menjelaskan rekam jejak tersangka.

Pengungkapan kasus pengedar narkotika ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap di sekitar wilayah Kediri. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan serta pengawasan intensif hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka yang memang sudah menjadi sasaran utama.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap DGP guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut. Polisi berkomitmen untuk membongkar tuntas jaringan peredaran gelap narkotika yang berafiliasi dengan tersangka. "Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku," pungkas Wiwik. 

wartawan
JIN
Category

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.