Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Dibersihkan, Akses Jalan Kembali Tertutup Material Banjir

Bali Tribune/ PENGERUKAN - Proses pengerukan material yang menutupi akses jalan di wilayah Banjar Ulundanu, Desa Songan, Kintamani, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Belum tuntas tim gabungan membersihkan ruas jalan di Banjar Ulun Danu Desa Songan, Kecamatan Kintamani dari material yang terbawa saat banjir bandang yang terjadi beberapa hari yang lalu, akses jalan tersebut kembali dipenuhi material berupa lumpur maupun pasir. Karena kembali dipenuhi tumpukan lumpur dan pasir, petugas kembali melakukan pengerukan. 
 
Kabid Sarana dan Prasana Dinas PUPR Perkim Bangli Putu Dedy Upariawan mengatakan pengerukan material yang terbawa saat banjir bandang lalu hampir rampung. Hanya saja Selasa (11/2) siang kembali terjadi hujan. Kemudian jalur yang tadinya sudah dibersihkan kembali tertutup material yang terbawa air. "Kemarin debit air cukup besar, dan saat air surut akses jalan kembali tertutup material berupa lumpur bercampur pasir dengan ketebalan 30 cm,” jelasnya, Rabu (12/2). 
 
Karena akses jalan kembali tertutup maka proses pembersihan membutuhkan waktu lebih lama. "Diulang kembali untuk melakukan pengerukan," ujarnya. Jika hujan kembali turun, tidak menutup kemungkinan banjir kembali terjadi. Begitu pula akses jalan kembali tertutup material yang terbawa air. 
 
Sementara itu, untuk pembersihan material tersebut, kata Putu Dedy diperkirakan pengerjaan tuntas pada Kamis. Diakui, untuk pemberisahan di jalan utama bisa menggunakan alat berat sehingga proses lebih cepat, namun untuk di rumah-rumah warga harus menggunakan alat manual. "Alat berat terbatas pergeraknya, untuk areal jalan menuju perumhana pemberisahan dilakukan secara manual," sebutnya. 
 
Disinggung terkait antisipasi banjir susulan dengan menyiagakan alat berat di Desa Songan, Putu Dedy mengaku masih akan berkoordinasi dengan BPBD Bangli. "Kami koordinasikan kembali, apa alat beratnya ditempat disini atau seperti apa," jelasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.