Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Diluncurkan, Bank Sampah Tegeh Sari Lestari Miliki 1.160 Pelanggan

BANK SAMPAH - Peluncuran Bank Sampah Tegeh Sari Lestari, Tonja, Minggu (20/1).

BALI TRIBUNE - Banjar Tegeh Sari, Tonja Kecamatan Denpasar Utara meluncurkan Bank Sampah Tegeh Sari Lestari, Minggu (20/1).  Meski baru diluncurkan, bank sampah ini ternyata memiliki banyak pelanggan. Sedikitnya ada sekitar 1.160 pelanggan yang menabung sampah di Bank Sampah ini. Kelian Adat Banjar Tegeh Sari, Gede Mantrayasa menjelaskan bahwa yayasan tegeh Sari, Kelurah Tonja telah berdiri sejak tahun 2010 lalu dan memiliki dua unit kerja yakni Sekolah Taman Kanak-Kanak dan Pengelolaan Sampah. Kendati demikian, beragam inovasi terus dimaksimalkan guna mendukung dan memaksimalkan penanganan sampah di Kota Denpasar. Salah satunya dengan pembentukan bank Sampah Tegeh Lestari. “Keberadaan Bank Sampah di banjar sangatlah penting, selain memberikan nilai ekonomis terhadap sampah, hal ini juga dapat menjadi wahana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pemilahan dan pengolahan sampah,” jelasnya. Menurut Mantrayasa, saat ini sedikitnya terdapat 1.160 pelanggan yang telah terdaftar menjadi anggota Bank Sampah Tegeh Sari Lestari. Ke depan pihaknya akan terus memaksimalkan sehingga seluruh masyarakat tergabung dalam bank sampah. Sehingga volume sampah yang masuk ke TPA dapat dikurangi. “Terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang sudah bergabung dalam bank sampah Tegeh Sari Lestari ini dan bersama-sama mengatasai permasalahan sampah mulai dari tingkat banjar,” paparnya. Sementara, Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra mengatakan bahwa Pemkot Denpasar di awal tahun 2019 ini mendapat dua penghargaan, yakni sebagai Kota Cerdas dan Sebagai Kota Sehat. Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama untuk mempertahankan predikat ini. Lodra menekankan pengelolaan sampah di masyarakat harus diawali dengan perubahan cara pandang kita terhadap sampah. Dimana, saat ini sampah bukan menjadi sesuatu yang harus dibuang begitu saja, melainkan dapat diubah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis. Seperti halnya diolah menjadi kompos dan diolah menjadi kerajinan yang memiliki nilai ekonomis. “Jadi tidak hanya dibuang begitu saja, melainkan sampah dapat diolah menjadi barang atau kerajinan yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis,” jelasnya. Lodra juga menekankan bahwa masyarakat hendaknya memahami sistem pengolahan sampah berbasis 3R yakni Reduce, Reuse, dan Recycle sehingga penanganan sampah dapat dimaksimalkan. Dan pihaknya juga turut mengajak masyarakat untuk mengaplikasikan penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Plastik sehingga volume sampah di masyarakat dapat dikontrol dan diminimalisir bersama. “Permasalahan sampah ini harus kita tangani bersama, mulai dari masyarakat hingga seluruh elemen dan pemangku kepentingan, dan tentunya bagaimana kita memangdang sampah itu sendiri agar lebih bernilai ekonomis,” jelasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.