Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Rencana Racik "Gorila" Pria Asal Bangli Terancam 20 Bui

Terdakwa Romy (belakang) ditinggal jalan Jaksa Sutarta sesuasai menjalani sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Modal belajar secara otodidak melalui Youtube, Gede Romy Andiana alias Romy (27), nekat memesan AB-Fubinaca di Hongkong dengan jumlah yang cukup banyak yakni 453 gram netto. Rencananya, barang haram berupa serbuk putih itu digunakan sebagai bahan untuk membuat tembakau gorila.  Apesnya, sebelum rencananya itu terealisasi, pemuda yang berkerja sebagai sopir Freelance ini keburu ditangkap Polisi di Kantor Pos Denpasar, Renon beberapa waktu lalu. AB-Fubinaca sendiri terdaftar sebagai Narkotika golongan 1 nomor urut 87 lampiran Peraturan Menteri Kesehatan RI no.41 tahun 2017 tentang penggolongan Narkotika di dalam lampiran UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.  Kasus yang menjerat Romy tersebut, kini mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, (30/8). Sidang pun berlangsung maroton, dimulai dengan mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dari petugas Bea Cukai, Kantor Pos, dan Polisi. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa Romy.  Dalam pengakuannya yang disampaikan depan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi, barang haram tersebut dipesan melalui  online dan akan digunakan sebagai bahan baku tembakau gorila. "Nanti dicampur air lalu disemprotkan ke tembakau gorila. Sampai tiga kali pengeringan," kata Romy. "Itu kamu belajarnya dari mana?," tanya Hakim Estahar Oktavi. "dari Youtube," jawab Romy singkat.  Selain itu, Romy juga mengaku tembakau gorila itu nantinya ingin dijual kembali. "Kamu tahu ini melawan hukum kan? lalu kenapa kamu masih berani buat?," cecar Hakim. "Kebutuhan ekonomi, yang mulia," kata Romy pelan. Dalam kesempatan tersebut, Romy juga mengaku jika baru kali ini dirinya melakukan pemesanan barang terlarang itu.  Semnatara dalam dakwaan Jaksa Wayan Sutarta, menyebutkan Romy ditangkap usai mengambil paket serbuk pesanannya itu di Kantor Pos Besar, Renon, pada 12 April 2018, sekitar pukul 09.30 wita.  Waktu mengambil paket tersebut, Romy rupanya tidak sadar kalau dia sudah diintai petugas Bea Cukai. Karena paket itu masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai. Berbekal identitas yang tertera pada kemasan paket tersebut, pelacakan pun dilakukan. Identitas yang tertera di kemasan itu atas nama Gede Rusdiana.  Menjelang penangkapan, Romy meminjam KTP Gede Rusdiana untuk bisa mengambil paket tersebut di Kantor Pos. Alasannya, KTP terdakwa hilang. "Setelah terdakwa menyelesaikan  administrasi dengan petugas kantor Pos Renon Denpasar kemudian terdakwa diarahkan masuk ke ruangan kantor Bea dan Cukai yang ada di Kantor Pos Renon Denpasar,"  beber JPU.  Saat petugas Bea Cukai Ngurah Rai menanyakan asal muasal paket yang dipesannya itu, Romy mengaku membelinya dari Hongkong secara online. "Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti yang telah diamankan dibawa ke kantor Polda Bali," kata Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali ini.  Atas perbuatannya itu, JPU terdakwa dijerat dengan dakwaan alternafif yakni dakwaan kesatu, Romy melanggar Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan dakwaan kedua, Pasal 112 ayat (2) pada undang-undang yang sama.  Jika terbukti melanggar salah satu Pasal dari dakwaan alternatif ini, pemuda asal Bangli dan tinggal di Jalan Raya Tuban, Gang Gelatik Nomor 1, Desa Tuban, Kuta, Badung itu akan dipidana pejara paling lama 20 tahun atau paling berat pidana mati.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh 32 Kampung Muslim di Karangasem Siap Ikuti Seruan Bersama Terkait Nyepi

balitribune.co.id I Amlapura - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026, Tokoh Masyarakat Karangasem yang juga Penanggungjawab Semeton GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan pada Minggu (8/3/2026) malam mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karangasem, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Karangasem, perwakilan dari GP Anshor, NU, Muhammadiyah dan seluruh Kepala Lingkungan/K

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.