Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Terima 3 Berkas Pelamar CPNS

I Gede Wijaya

 BALI TRIBUNE - Berkas lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih minim masuk ke Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung. Padahal, selain mendaftar secara online, para pelamar juga diwajibkan mengirimkan berkas lamaran sebara persyaratan administrasi lewat kantor Pos ke BKPSDM Badung. Sejak dibuka tanggal 28 September 2018, hingga Kamis (4/10) kemarin baru tiga berkas pelamar yang masuk ke panitia daerah yang dibentuk BKPSDM Badung. Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya yang dikonfirmasi, Kamis (4/10), menjelaskan bahwa selain mendaftar secara online, para pelamar juga diwajibkan mengirim berkas lamaran ke panitia daerah. Kabupaten Badung sendiri kata dia mendapatkan jatah formasi dari pusat sebanyak 301. Terbaik dibidang kesehatan dan pendidikan. “Sampai saat ini baru tiga berkas (diterima oleh petugas, red),” ujarnya. ungkap Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya. “Masih ada waktu. Pendaftaran akan dibuka hingga 15 Oktober 2018 mendatang,” katanya. Untuk teknis pengiriman berkas lamaran ke BKPSDM Badung, pejabat asal Kuta Utara ini menyebut cukup hanya lewat kantor Pos. Jadi, para pelamar CPNS tidak perlu lagi berbondong-bondong mendatangi Puspem Badung. “Cukup mengirimkan berkas lamaran melalui PT Pos terdekat. Tidak perlu datang ke Puspem,” tegas mantan Kabag Humas dan Protokol Badung ini.

wartawan
Release
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.